OTT Bupati Muara Enim, 4 Orang dan Uang 35.000 Dolar AS Diamankan

Selasa, 03/09/2019 12:33 WIB
OTT KPK terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan tiga orang lainnya (Nawacita.co)

OTT KPK terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan tiga orang lainnya (Nawacita.co)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan tiga orang lainnya dari unsur pejabat dan pengusaha.

KPK menduga telah terjadi transaksi suap terkait proyek yang melibatkan Ahmad Yani.

Melansir dari Kompas.com, selain mengamankan Ahmad Yani dan tiga orang lainnya dalam OTT, KPK mengamankan uang 35.000 dollar Amerika Serikat (AS).

"Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Adapun tiga orang lainnya yang diamankan terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan swasta.

"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar dia. KPK akan menentukan status hukum empat orang yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.

"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar