Bantah Berkantor di Papua, Puspen TNI: Panglima Hanya Kunjungan

Selasa, 03/09/2019 08:45 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Telegraf.co.id)

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Telegraf.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Kapuspen TNI, Mayjen TNI Sisriadi membantah bila Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berkantor sementara di Papua. Menurut dia, komandannya itu hanya melakukan kunjungan kerja.

Melansir jawapos.com, Sisriadi menuturkan, Hadi pertama kali akam berkunjung ke Jayapura untuk melihat latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC). Dia juga akan memberikan pengarahan kepada para prajurit perihal pengamanan di Papua harus dilakukan dengan cara yang bermartabat.

“Siangnya ke Wamena. Beliau akan bertemu dengan para tokoh. Tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, untuk berkomunikasi, melakukan dialog dalam rangka penyelesaian masalah Papua yang secara menyeluruhlah,” kata Sisriadi.

Jelang malam, Hadi akan menuju Timika. Di sana dia akan kembali memberi arahan serta dukungan moril kepada para pasukannya. Pasalnya para prajurit ini butuh motivasi, karena sudah ada korban jiwa akibat melakukan penjagaan di Papua.

“Arahan kepada prajurit artinya prajurit harus bertindak sesuai dengan aturan gitu,” jelas Sisriadi.

Lebih lanjut, penyandang bintang dua TNI itu menyebut, Panglima hanya 2 hari di Papua. Untuk keberangkatannya sore ini dengan transit terlebih dahulu di Makassar. Esok pagi baru bertolak ke Jayapura.

Sebelumnya, intimidasi yang dialami mahasiswa Papua di Malang, dan Surabaya, Jawa Timur berbuntut panjang. Senin (19/8) pagi kerusuhan pecah di Manokwari, Papua Barat dan beberapa titik lain.

Sejumlah elemen masyarakat menggelar demontrasi di sejumlah titik. Kontak senjata pun terjadi antara petugas keamanan dengan kelompok perusuh dari Paniai di depan kantor Bupati Deiyai, Rabu (28/8). Akibatnya 1 orang anggota TNI tewas dan 5 aparat lainnya terkena panah.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar