Bule Ngaku Hilang Dana Rp800 T, Mandiri: Dia Nasabah Kredit Macet

Jum'at, 30/08/2019 17:32 WIB
Buku tabungan Bank Mandiri (Gatra)

Buku tabungan Bank Mandiri (Gatra)

Jakarta, law-justice.co - Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Rohan Hafas membenarkan bahwa nasabah asing yang kehilangan dana sekitar Rp800 triliun memang benar nasabah perusahaannya.

Namun, seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/8/2019), nasabah tersebut adalah nasabah kredit macet dengan kolektibilitas 2C. Nasabah atas nama Ollson Bo Michael itu meminjam dana miliaran untuk modal kerja di perusahannya, PT SSS (singkatan).

"Itu memang kami lihat nasabah kami, tapi nasabah kredit. Kreditnya miliaran dan sejauh ini sedang menunggak pembayaran. Saya tidak mengerti kaitannya perusahaan asing (PT SSS) dengan dia yang menerima uang," kata Rohan di Jakarta.

Tak hanya itu, nasabah asal Swedia itu sudah tidak memperbarui KITAS-nya sejak tahun 2017. Data di Mandiri menunjukkan, KITAS-nya sudah tidak berlaku sejak tahun 2017. Padahal, pihak Bank Mandiri telah meminta KITAS maupun KITAP-nya diperbarui sejak tahun lalu.

"Sementara itu dia jadi debitur mandirinya baru. Kredit macetnya itu bukan indikasi lagi, tapi dia memang sudah tidak membayar," ungkap Rohan.

Sebelumnya diberitakan, seorang nasabah Bank Mandiri asal Swedia Ollson Bo Michael menerima dana dari keluarga Raja Salman untuk berinvestasi di perusahaannya, SSS. Dana tersebut senilai 50 miliar euro atau sebesar Rp 800 triliun yang dikirimkan keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank London ke Bank Mandiri.

Bank Mandiri pun dituduh menyembunyikan dana tersebut. Serangan hoaks ini sudah yang ketiga kalinya menimpa Bank Mandiri.

Rohan menilai, serangan hoaks ini ada sistematika atau benang merah yang perlu diteliti lebih lanjut. Dia pun telah melaporkan Ollson dengan bukti-bukti kuat ke pihak kepolisian. Pun akan diteruskan ke Kemenkumham soal keimigrasian.

"Karena ini orang asing, ini bank besar, dan berita hoaksnya besar. Kami akan laporkan dengan pasal yang tidak hanya sekedar pencemaran nama baik, tapi ada pasti berlapis," pungkas dia.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar