Perusahaan Inggris Tertarik Investasi di Sektor Pembiayaan

Rabu, 28/08/2019 12:56 WIB
OJK (muslimobsession.com)

OJK (muslimobsession.com)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa sejumlah perusahaan investasi asal Inggris tertarik untuk tanamkan modal di sektor jasa keuangan.

Adapun secara spesifik mereka tertarik di sektor pembiayaan ramah lingkungan (green financing) dan pembiayaan yang menunjang pencapaian program pembangunan berkelanjutan.

Wimboh seperti dilansir dari Antara, mengatakan, ketertarikan investor Inggris itu terlihat dalam ajang finansial "United Kingdom Financial Services Dialogue 2019" akhir Agustus 2019 ini.

Dengan minat investasi yang tinggi dari pelaku ekonomi global, Wimboh mengatakan, pemerintah dan regulator industri keuangan di Indonesia akan mengantisipasi tantangan-tantangan ekonomi global agar ketahanan ekonomi domestik terjag, dan mampu menjaga iklim investasi.

"Hal itu dilakukan dengan berbagai kebijakan yang antisipatif, di antaranya pemerintah meluncurkan berbagai insentif pajak untuk menarik investasi masuk ke Indonesia dan Bank Indonesia sendiri telah menurunkan suku bunga sebanyak 50 basis poin ke level 5,5 persen dalam dua bulan terakhir untuk antisipasi perlambatan pertumbuhan ekonomi global," ujar dia, Rabu (28/8/2019).

OJK, ujar Wimboh, telah bekerja sama dengan pemerintah pusat maupun daerah, Kamar Dagang dan Industri, Asosiasi Pengusaha Indonesia, dan pelaku di industri keuangan untuk pengembangan sektor unggulan, yaitu pariwisata, manufaktur, pertambangan, agribisnis dan perikanan.

"Pengembangan sektor unggulan ini diharapkan dapat meningkatkan ekspor dan substitusi impor, membuka lapangan kerja dan meningkatkan basis pajak," ungkap Wimboh.

Dalam "United Kingdom Financial Services Dialogue 2019", Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins menjelaskan, Inggris sudah memposisikan diri sebagai mitra bagi Indonesia untuk berkolaborasi dalam green financing, pembiayaan syariah (Islamic finance), dan perusahaan finanasial berbasis teknologi (fintech).

Hingga saat ini, menurut keterangan OJK, pinjaman untuk sektor industri ramah lingkungan (green loans) di Indonesia mencapai 133 miliar dolar AS, surat utang untuk sektor ramah lingkungan dengan nilai emisi 169 juta dolar AS dan Surat Utang Syariah pemerintah untuk sektor ramah lingkungan dua juta dolar AS.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar