Diduga Berjudi, Polisi Tangkap 4 Orang di DPP Partai Golkar

Selasa, 27/08/2019 07:55 WIB
Penjagaan Ketat Kantor DPP Partai Golkar (News Liputan6.com)

Penjagaan Ketat Kantor DPP Partai Golkar (News Liputan6.com)

Jakarta, law-justice.co - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan empat orang yang diduga melakukan praktik judi di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu.

"Benar, yang ditangkap empat orang," kata Edi seperti dilansir CNN Indonesia.

Hingga saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Edi belum bisa menjelaskan secara detail perihal penangkapan tersebut.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, membantah keempat orang yang diamankan polisi itu merupakan anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), sebagaimana kabar yang tersiar.

"[Penangkapannya] hari ini, pagi. Saya enggak tanya jam berapa. Setelah dicek, padahal bukan [anggota AMPG]," ucap Agung.

Agung mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian. Dia berharap pihak kepolisian dapat mengusut identitas keempat orang tersebut.

"Kita serahkan ke kepolisian saja biar kepolisian yang mencari tau siapa orang itu dan mengidentifikasi lebih lanjut siapa identitasnya," tutur Agung.

Senada, Ketua Harian PP AMPG Mustafa Radja juga membantah kabar penangkapan empat orang yang diduga anggota AMPG tersebut.

"Menanggapi pemberitaan di media saat ini, kami menyampaikan bahwa tidak ada yang melakukan aktivitas atau hal-hal yang berlawanan dengan hukum. Itu bisa terlihat sejak awal," ujar Mustafa.

Mustafa menduga ada pihak yang sengaja menyusup dan menyamar untuk merusak nama baik AMPG. Lebih lanjut, dia meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yaitu kepolisian, atas pelanggaran hukum, wajib untuk ditindak tegas. Penyusupan sudah dilaporkan ke polisi dan sudah ditahan polisi sebagai tindakan sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar