Niat Cak Imin Singkirkan Jabatan Sekjen Terbentur UU
Senin, 26/08/2019 18:14 WIB
Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin atau Gus AMI mengurungkan niat untuk menghapus jabatan sekretaris jenderal di partainya.
Cak Imin, kata Koordinator Publikasi dan Media Muktamar VI PKB Ahmad Iman seperti dilansir
Jawapos.com, Senin (26/8/2019), akan tetap mempertahankan posisi tersebut. Gus Ami, lanjutnya, saat ini bersama sejumlah kiai tengah menyusun kepengurusan partai.
Untuk diketahui, Muhaimin telah mengadakan pertemuan tertutup dengan sejumlah kiai sejak Sabtu lalu (24/8/2019).
”Pertemuannya di pesantren,” ujar Ahmad Iman meski enggan menyebut secara pasti di pesantren mana pertemuan tersebut dilangsungkan.
Yang pasti, kata Wasekjen PKB demisioner itu, rencana penghapusan jabatan Sekjen batal dilakukan. Jabatan tersebut akan tetap ada dalam struktur baru DPP PKB. Keinginan Muhaimin untuk menghapus posisi Sekjen terbentur UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol yang mengharuskan adanya Sekjen dalam kepengurusan partai politik.
”PKB menyesuaikan dengan nomenklatur dalam undang-undang,” tuturnya.
Namun, Iman mengatakan bahwa fungsi Sekjen pada kepengurusan ke depan berbeda dengan Sekjen pada periode sebelumnya yang banyak berperan dalam urusan politik. Nanti, lanjut dia, Sekjen di PKB lebih banyak fokus mengurusi persoalan manajemen organisasi kepartaian dan konsolidasi internal partai.
Sekjen akan menjadi semacam kepanjangan tangan Ketum dalam mengurusi internal. Kalau sebelumnya politis, nanti Sekjen tidak politis.
”Jadi, kalau orang bicara PKB, ya Gus Imin, karena Ketum adalah mandataris tunggal dalam muktamar,” jelasnya.
Sampai saat ini, Muhaimin dan para kiai masih membahas siapa yang akan ditunjuk sebagai Sekjen dan yang akan masuk kepengurusan baru.
Terkait nama yang potensial ditunjuk sebagai Sekjen, Iman menyatakan, sampai sekarang muncul beberapa nama yang berpotensi menjadi Sekjen. Yaitu, Ida Fauziyah dan Jazilul Fawaid. Keduanya merupakan ketua DPP PKB demisioner. Ada juga Syaiful Huda, ketua DPW PKB Jawa Barat, dan Wasekjen PKB demisioner Faisol Reza.
Komentar