Astaga, Tunggakan BPJS ke Kalbe Farma Capai Rp 300 M

Sabtu, 24/08/2019 18:10 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Sindonews.com)

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Sindonews.com)

Jakarta, law-justice.co - Program BPJS Kesehatan hingga saat ini masih ada tunggakan sekitar Rp 200 hingga Rp 300 miliar kepada Emiten farmasi PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF).

Corporate Secretary Kalbe Farma Bernadus Karmin Winata mengatakan, utang ini merupakan akumulasi sejak program jaminan kesehatan pemerintah ini dimulai.

Dia mengakui bahwa tunggakan ini banyak berasal dari rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah. Termasuk juga rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan program jaminan sosial milik pemerintah tersebut.

"Itu yang proses bayarnya BPJS dari BPJS, Kemkes [Kementerian Kesehatan] jatuhnya ke rumah sakit dan rumah sakit bayar ke kami. Itu tergantung rumah sakitnya bagaimana mereka manage cash baik dan penuhi kewajiban," kata Bernadus, usai paparan publik, di Gedung Bursa Efek Indonesia seperti dilansir CNBC Indonesia.com

Kata dia, dengan adanya keterlambatan pembayaran BPJS ini mengganggu arus kas perusahaan. Dengan kondisi tersebut, untuk memenuhi modal kerja, perusahaan harus mencari alternatif pendanaan dengan pinjaman perbankan.

"Saya tidak bisa estimasi kapan bisa selesai, karena juga kalau BPJS total dananya masih defisit. Kita tidak punya intensi seperti itu [keluar dari program] karena ini kan program nasional. Tapi juga tidak bisa terus didiamkan seperti ini," tegas dia.

Meski demikian, menurut dia tunggakan ini cenderung meningkat sebab banyak rumah sakit yang justru menunda untuk membayar, padahal pembayarannya sudah diterima dari pemerintah.

Menurut dia, langkah pemerintah meningkatkan anggaran untuk BPJS dinilai masih belum menjadi jalan keluar agar tunggakan tersebut menjadi lancar.

"Tapi dari rumah sakit juga suka tunda bayar. Dengan naiknya anggaran diharapkan bisa bayar lebih baik. Penduduk juga meningkat dan hubungan tidak linier juga dengan peningkatan jumlah anggaran," tandasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar