Polwan Pemberi Miras Pada Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Sabtu, 24/08/2019 10:36 WIB
Oknum Polisi Berikan Miras kepada mahasiswa asal Papua (Twitter/@anzharcore)

Oknum Polisi Berikan Miras kepada mahasiswa asal Papua (Twitter/@anzharcore)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Jawa Barat menonaktifkan polisi wanita (polwan), Komisaris Sarce Christiati yang diduga memberikan minuman keras (miras) kepada mahasiswa Papua di Bandu beberapa hari lalu.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan pihaknya mengambil langkah menonaktifkan Sarce Christiati dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukajadi. Polda Jawa Barat akan mencari pengganti Sarce Christiati untuk mengisi jabatan Kapolsek Sukajadi.

"Itu sudah kita ambil langkah (menonaktifkan) dari hasil pemeriksaan itu. Kita sepakat, saya putuskan bahwa yang bersangkutan kita nonaktifkan dari jabatannya," kata Rudy di Mapolrestabes Bandung seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Rudi belum mau membeberkan tindakan yang akan dilakukan kepada Sarce. Dia pun belum memberitahu siapa nama pengganti Sarce sebagai Kapolsek Sukajadi.

Rudy hanya menyampaikan permohonan maaf atas insiden pengiriman minuman beralkohol yang dilakukan Kompol Sarce kepada mahasiswa Papua di Kota Bandung.

"Saya mohon maaf ke mahasiswa Papua atas kejadian yang diduga anggota saya mengirim minuman ke rekan-rekan," katanya.

Sebelumnya, Kompol Sarce Christiati diduga mengirimkan dua dus minuman beralkohol ke Asrama Mahasiswa Papua di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (22/8). Sementara mahasiswa yang tinggal di asrama tersebut tengah berunjuk rasa di depan Gedung Sate.

Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Papua Bandung Abraham Kossay menjelaskan kronologi pemberian miras tersebut. Minuman bermerek Topi Koboi itu dikirim pada Kamis (22/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Iya benar, itu memang polisi kirim jam 1 (siang) antar ke asrama, ada 2 kardus. Di asrama ada kawan kami yang sedang masak," kata Abraham kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/8).

Abraham mengatakan pengantar miras tersebut adalah seorang polwan yang mengenakan seragam dinas kepolisian. Dia menyebut polwan itu bernama Cristiati.

Oknum polwan itu menitipkan pesan bahwa penerima miras dilarang memberi tahu kepada siapapun terkait pihak yang mengirim miras tersebut.

"Ketika mengantar, `Ini buat adik-adik setelah pulang aksi kalian minum buat malam istirahat. Tidak boleh kasih tahu siapa-siapa kalau ini dari Ibu`," kata Abraham menirukan ucapan Christiati.

Kardus itu kemudian dibawa ke lokasi aksi di Gedung Sate. Aliansi Mahasiswa Papua menolak pemberian miras tersebut dan mengembalikannya ke aparat kepolisian.

"Tim konsumsi melihat minuman begitu, langsung antar ke tempat aksi," ujar Abraham.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar