KM Santika Terbakar di Masalembu, 23 Penumpang Belum Ditemukan

Jum'at, 23/08/2019 15:12 WIB
Ilustrasi Kapal Terbakar (Foto: Law-justice.co)

Ilustrasi Kapal Terbakar (Foto: Law-justice.co)

Jakarta, law-justice.co - Kapal Motor (KM) Santika Nusantara rute Balikpapan-Surabaya terbakar di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Kamis (22/8) malam.

Belum diketahui penyebab kebakaran dan proses pencarian korban hingga kini, masih terus dilakukan.

Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep A Rahman Riadi mengatakan, dari total 162 orang yang terdiri dari penumpang dan awak kapal, petugas telah berhasil menyelamatkan 139 orang.

"Sisanya 23 masih proses pencarian," kata Rahman seperti dilansir CNN Indonesia.

Rahman mengatakan proses pencairan melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, dan Basarnas Balikpapan. Rahman mengatakan alasan tidak melibatkan Basarnas Surabaya karena jarak tempuh yang begitu jauh.

"Basarnas Tanjung Perak Surabaya menuju ke lokasi kebakaran kisaran 15 jam. Sementara Basarnas Balikpapan hanya 3-4 jam," kata Rahman.

Rahman mengatakan awalnya KM Santika Nusantara berlayar dari Balikpapan menuju ke Tanjung Perak, Surabaya. Muatan kapal terdiri dari mobil, motor, dan bawaan penumpang.

Rahman Riadi mengaku belum tahu mengenai penyebab kebakaran. Ia mengatakan itu akan diketahui setelah proses penyelidikan polisi.

"Itu ranah kepolisian nanti, kami belum mengetahui pemicunya," terang dia.

Sementara ini, Korban yang berhasil dievakuasi, sebagian ditangani di rumah sakit di Masalembu, sebagian pula dibawa ke Surabaya.

Sebelumnya, pada pagi tadi, Humas Basarnas Surabaya Tholeb Valatehan, mengatakan KM Santika Nusantara dilaporkan terbakar pada Kamis malam pukul 20.45 WIB.

Tholeb menerangkan berdasarkan manifes KM Santika Nusantara yang terbakar tersebut berpenumpang 111 orang: 100 dewasa, 6 anak, dan 5 bayi. Selain itu ada 83 kendaraan yang diangkut.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar