Saat Padamkan Kebakaran Hutan, Anggota Manggala Agni Gugur

Jum'at, 23/08/2019 11:08 WIB
Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan (Beritagar.id)

Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan (Beritagar.id)

Jakarta, law-justice.co - Asmara, Anggota Manggala Agni Daops Muara Bulian Provinsi Jambi meninggal dunia ketika berupaya untuk padamkan kebakaran hutan yang terjadi di Tahura Senami pada Jumat (23/8/2019).

Asmara kini meninggalkan satu istri dan dua anak. Jenazah akan dimakamkan di desa kelahirannya, di RT 05 Dusun Anggrek, Desa Bathin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Untuk diketahui, Manggala Agni merupakan Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan Indonesia yang dibentuk oleh Kementerian Kehutanan sejak 2003.

Melansir dari CNN Indonesia, Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIB.

Saat itu, Tim Satgas sedang melakukan pemadaman dengan menggunakan tanki milik MA Daops Muara Bulian.

Suplai air di tanki tersebut habis. Tim kemudian bermaksud melakukan pengisian ulang tanki, diikuti oleh Asmara dan Kuntoro dengan menggunakan sepeda motor.

Beberapa meter berjalan tiba-tiba sebatang kayu besar roboh menimpa kepala Asmara. Kondisi korban pun kritis.

Tim Satgas Karhutla segera membawa korban ke RSUD Abdul Majid Batoe Muara Bulian. Sementara peralatan medis yang ada di RS tersebut kurang menunjang, korban pun dirujuk ke RS Siloam Jambi.

"Akan tetapi takdir berkata lain saudara Asmara meninggal dunia sekira pukul 01.15 Jum`at, 23 Agustus 2019," kata Agus.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar