Perjanjian Internasional Adalah Solusi Konflik Papua

Jum'at, 23/08/2019 09:02 WIB
Unjuk rasa orang Papua (Kompasiana.com)

Unjuk rasa orang Papua (Kompasiana.com)

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Papua, Lukas Enembe menilai satu-satunya solusi agar konflik Papua tidak berkepanjangan, yakni harus ada perjanjian internasional yang melibatkan pihak ketiga.

Ia mengatakan sudah tidak percaya lagi pada mekanisme domestik seperti otonomi khusus untuk menyelesaikan masalah Papua.

Melansir dari Tirto, Kamis (22/8/2019), Lukas mencontohkan Perjanjian Helsinki yang menyelesaikan konflik Indonesia-Aceh.

"Ya kita harus seperti itu kalau tidak, sama [saja]. Aceh bisa kemajuannya luar biasa [karena] perjanjian lebih kuat," kata Lukas.

Rencana itu pun bukan main-main. Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini tengah membahas rencana itu.

Menurutnya, sudah hampir 20 tahun otonomi khusus dilakukan di Papua dan tak ada perubahan apa-apa di Bumi Cendrawasih itu. Ia menilai dana otsus atau pembangunan infrastruktur yang digadang-gadang ternyata tidak menyelesaikan akar masalah Papua.

Semua uang dan pembangunan itu disebut tak dirasakan masyarakat asli Papua.

"Masyarakat Papua tidak butuh pembangunan, masyarakat Papua membutuhkan kehidupan," ujarnya.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar