Tak Hanya Ceramah, Zakir Naik Dilarang Berbicara di Semua Medsos

Jum'at, 23/08/2019 08:31 WIB
Zakir Naik, penceramah (thestar.com)

Zakir Naik, penceramah (thestar.com)

Jakarta, law-justice.co - Ulama kontroversial asal India, Zakir Naik untuk sementara waktu dilarang untuk berceramah, bahkan berbicara di semua platform termasuk media sosial.

Larangan dikeluarkan oleh Kepolisian Diraja Malaysia. Kepala Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Datuk Seri Abdul Hamid Bador mengatakan kepada kantor berita Bernama bahwa larangan berlaku sampai penyelidikan terhadap penceramah itu rampung.

"Arahan telah dikeluarkan oleh polisi di mana Zakir dilarang berbicara lebih lanjut setelah kejadian di Kelantan baru-baru ini, yang bertujuan memberi kami waktu untuk menyelesaikan investigasi terkait dengan laporan yang diajukan pada kejadian itu," katanya seperti dilansir Sindonews.com, Rabu (21/8/2019).

"Dengan arahan ini, semua kepala polisi negara bagian bertanggung jawab untuk menyarankan pihak mana pun yang memiliki rencana untuk mengundang Zakir untuk memberikan ceramah umum agar tidak melakukannya," ujarnya.

Dalam ceramahnya di Kota Bharu, Kelantan belum lama ini, Zakir membanding-bandingkan kondisi umat Hindu Malaysia dengan umat Islam di India. Menurutnya, umat Hindu di Malaysia memiliki hak 100 kali lebih banyak daripada minoritas Muslim di India. Bahkan, dia mengklaim umat Hindu di negara itu lebih loyal kepada Perdana Menteri India Narendra Modi ketimbang kepada Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Ceramah Zakir yang lain dengan motode dialog juga menyerang komunitas China atau Tionghoa di Malaysia. Ketika muncul seruan deportasi atas dirinya, Zakir menyerukan agar para warga etnik China yang harus pergi terlebih dahulu karena mereka adalah "tamu lama" di Malaysia.

Kepala Polisi Malaysia mengatakan ceramah Zakir di Kelantan telah menyebabkan kegelisahan dan kebingungan publik, dan polisi membutuhkan waktu untuk menyelesaikan kasus ini.

"Kami akan mendapatkan fakta tentang apa yang sebenarnya terjadi," katanya. Dia mengklarifikasi bahwa larangan untuk Zakir agar tidak berbicara di semua platform hanya sementara untuk menjaga perdamaian.

"Itu adalah arahan yang adil untuk menjaga situasi yang tenang, itu bersifat sementara, dan jika semuanya masih berantakan, arahan akan tetap ada," katanya.

“Jelas bahwa kami tidak ingin ceramah agama ini, forum untuk memasukkan masalah politik. Tidak pantas bagi ceramah agama untuk memasukkan masalah politik, baik lokal maupun internasional," ujarnya.

Pada hari Minggu, Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Zakir telah melampaui batas ketika dia mengatakan kepada etnis Tionghoa untuk "kembali" ke negara leluhurnya dan mempertanyakan kesetiaan warga Malaysia etnik India.

Menurut Mahathir, Zakir telah melanggar hak istimewanya sebagai orang asing yang diberi status PR (permanent resident) atau penduduk tetap dengan mengeluarkan pernyataan politik. Dia mendukung penyelidikan polisi terhadap penceramah yang jadi buron otoritas hukum India tersebut.

Zakir saat ini menghadapi penyelidikan polisi di bawah Pasal 504 Undang-Undang Pidana tentang penghinaan yang disengaja dengan maksud untuk memprovokasi pelanggaran perdamaian. Penyelidikan dilakukan setelah 115 laporan pengaduan terhadap dirinya diajukan publik diajukan kepada polisi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar