KPK Cek Data Bansos di Kemendagri & Kemensos untuk Cegah Korupsi

Kamis, 22/08/2019 20:50 WIB
Gedung KPK (The Jakarta Post)

Gedung KPK (The Jakarta Post)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan upaya pencegahan korupsi dana bantuan sosial (bansos) lewat data kependudukan.

Hal itulah kenapa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyambangi gedung KPK hari ini.

Tjahjo mengakui kedatangannya guna membahas soal pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk perbaikan basis data pemberian bansos.

"Nomor Induk Kependudukan di mana yang mengelola adalah Kemendagri dan dukcapil, kemudian akan ada beberapa presentasi-presentasi menyangkut juga seberapa jauh berkordinasi dengan kementerian dan lembaga. Itu yang saya jawab tadi, detilnya setelah keluar," kata dia, di Gedung KPK, Kamis (22/8).

Tjahjo mengatakan keterlibatan KPK dalam hal pemanfaatan NIK untuk bantuan sosial lantaran hal ini sangat berkaitan dengan keuangan negara. Dalam hal ini terkait dengan koordinasi supervisi dan pencegahan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan selain Tjahjo, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto juga menghadiri pertemuan tersebut.

Mereka membahas soal pemanfaatan NIK untuk perbaikan basis data pembagian bantuan sosial dengan pimpinan dan bagian pencegahan korupsi komisi antirasuah.

"Diagendakan rapat lintas Kementerian membahas materi Pencegahan tentang Pemanfaatan NIK untuk Perbaikan Basis Data Pemberian Bantuan Sosial. Rencana, dihadiri Mendagri, Mensos dan instansi terkait. Akan diterima Pimpinan dan tim dari Pencegahan KPK," kata Febri secara terpisah.

Febri mengatakan pertemuan Ini merupakan bagian dari kerja pencegahan korupsi. Hal itu bertujuan agar program pemerintah dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama penerima bantuan sosial.

Kementerian Keuangan mencatat menyalurkan belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp70,49 triliun per semester I 2019. Realisasi tersebut berkisar 72,63 persen dari pagu APBN 2019 yang mencapai Rp97,06 triliun.

"Bansos tumbuh 56,4 persen (secara tahunan)," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, Selasa (17/7).

Sebagai pembanding, realisasi belanja bantuan sosial pada periode Januari-Juni 2018 hanya Rp45,08 triliun.

Bentuk belanja sosial tersebut direalisasikan melalui pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah mencapai Rp26,9 triliun atau 82,4 persen dari alokasinya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar