Diam-diam WhatsApp Pay Mau Masuk Indonesia, BI: Belum Audiensi

Kamis, 22/08/2019 09:28 WIB
Ilustrasi WhatsApp Pay (Medium.com)

Ilustrasi WhatsApp Pay (Medium.com)

Jakarta, law-justice.co - Rencana WhatsApp Pay untuk masuk ke pasar Tanah Air mendapat sorotan Bank Indonesia (BI) selaku regulator dan bank sentral.

Tentunya ada aturan yang harus dipenuhi WhatsApp untuk menghadirkan layanan dompet digitalnya tersebut di Tanah Air.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendrata mengatakan, sejauh ini WhatsApp Payment belum ada audiensi dengan pihak BI terkait perizinan.

"Saat ini kalau asing ini menjadi PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) di Indonesia harus tunduk kepada ketentuan Pemrosesan Transaksi Pembayaran, yakni harus berbadan hukum Indonesia dan mengajukan izin sebagai PJSP," ujar Filianingsih seperti dilansir dari Detik.com, Rabu (21/8/2019).

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menegaskan bahwa untuk bisa beroperasi di Indonesia, pihak yang menjadi penyelenggara jasa sistem pembayaran seperti prinsipal, switching, penerbit kartu kredit, kartu debit dan uang elektronik, e-wallet, acquiring dan payment gateway harus memiliki izin atau persetujuan BI.

"Saya belum mendengar tentang hal ini (WhatsApp Payment masuk Indonesia). Kita juga belum mendengar WA sebagai apa," ujarnya.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara jasa sistem pembayaran tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Pemprosesan sistem pembayaran tahun 2016, PBI Gerbang Pembayaran Nasional tahun 2017 dan PBI uang elektronik tahun 2018.

Meurut laporan Reuters menyebutkan, WhatsApp saat ini sedang berunding dengan sejumlah perusahaan pembayaran digital di Indonesia, untuk menawarkan layanan transaksi mobile miliknya.

Layanan chat tersebut saat ini sedang dalam pembicaraan lanjutan dengan beberapa perusahaan pembayaran digital termasuk layanan ride sharing GoJek, perusahaan pembayaran mobile yang didukung Ant Financial China, Dana, serta startup fintech Ovo milik Lippo Group.

"Kesepakatan dengan tiga perusahaan ini diperkirakan segera rampung dalam waktu dekat," kata sumber yang menolak disebutkan namanya ini.

WhatsApp kabarnya juga mendekati bank milik BUMN yakni Bank Mandiri yang punya layanan dompet digital atau e-wallet.

"WhatsApp sedang dalam diskusi dengan sejumlah mitra di Indonesia mengenai hal ini. Diskusi ini masih tahap awal. Kami belum bisa menginformasikan lebih lanjut untuk saat ini," kata juru bicara Facebook.

Jika benar demikian dan kesepakatan rampung, Indonesia akan menjadi negara kedua di dunia yang disambangi layanan pembayaran mobile WhatsApp.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar