Tak Diundang Muktamar PKB, Karding dan Lukman Ancaman Cak Imin?

Kamis, 22/08/2019 06:02 WIB
Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding (harianbatakpos.com)

Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding (harianbatakpos.com)

Jakarta, law-justice.co - Dua mantan Sekjen PKB Abdul Kadir Karding dan Lukman Edy dinilai sebagai ancaman bagi kekuasaan ketua umum partai mereka Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Demikian kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin. Dia menambahkan pendapatnya terbukti ketika keduanya tak diundang dalam Muktamar PKB 2019 yang digelar di Nusa Dua Bali, Selasa lalu (20/8/2019).

"Karena ada rivalitas antara kelompok Cak Imin Cs dengan Karding Cs," ujar Ujang seperti dilansir Sindonews.com, Rabu (21/8/2019).

Ujang mengatakan, kelompok Cak Imin tak mau membuka ruang bagi kelompok Karding.

"Dan kelompok Karding dianggap ancaman bagi kenyamanan kekuasaan Cak Imin Cs di PKB. Jadi bagi siapapun yang dianggap menjadi ancaman bagi kepemimpinan Cak Imin ya harus diselesaikan secara politik. Termasuk tak diundang dalam acara Muktamar PKB di Bali," tuturnya.

Ujang pun beranggapan bisa saja tidak diundangnya Karding Cs terkait Pilpres 2019 maupun rekonsiliasi di internal PKB sebagaimana pendapat Lukman Edy.

"Bisa saja yang diucapkan Lukman Edy benar. Ada perbedaan pandangan antara Lukman Edy yang merupakan kubu Karding dengan kubu Cak Imin. Bisa soal pilpres. Bisa soal rekonsiliasi di internal PKB. Dan tentu bagi kubu Cak Imin, rekonsiliasi mengundang Yenny Wahid, Khofifah, dan lain-lain bagi mereka tak perlu," tandas Ujang.

Karena, lanjut dia, kekuasaan Cak Imin akan terancam jika Yenny Wahid dan Khofifah masuk PKB lagi. "Karena kita tahu, PKB pernah konflik. Cak Imin berkonflik dengan Gus Dur (ayahnya Yenny). Dan dimenangkan oleh Cak Imin. Nah jika Yenny masuk PKB lagi, Cak Imin dan kelompoknya tak nyaman," pungkasnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar