Bintang Kejora Sempat Berkibar di Kerusuhan Fakfak

Kamis, 22/08/2019 00:01 WIB
Pengibaran bendera Bintang Kejora di Fakfak Rabu (21/8/2019) (Tagar.id)

Pengibaran bendera Bintang Kejora di Fakfak Rabu (21/8/2019) (Tagar.id)

Jakarta, law-justice.co - Polisi menilai kerusuhan di Fakfak, Papua Barat terkait dengan aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di kantor Dewan Adat pada Rabu (21/8/2019).

Bendera Bintang Kejora kerap kali dikaitkan dengan referendum Papua. Pada saat itu, massa sedang berada di kantor Dewan Adat untuk berdiskusi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

"Pas di Forkopimda, mereka menaikkan bendera Bintang Kejora, bendera KNPB (Komite Nasional Papua Barat), organisasi papua merdeka, ada beberapa bendera lah," kata Kapolres Fakfak AKBP Deddy Foures Millewa ketika dihubungi wartawan.

Melansir dari Kompas.com, awalnya massa berunjuk rasa memprotes tindakan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Ketika pengunjuk rasa ingin merusak sejumlah obyek vital, aparat keamanan berupaya mencegah hal tersebut.

Namun, pengunjuk rasa merusak, bahkan membakar Pasar Thumburuni.

"Setelah dia orasi di situ, mereka mau merusak objek vital di bandara, kantor DPRD, dan di kantor bupati, tapi kita halangi akhirnya mereka ngerusak pasar," ungkap Deddy.

Kemudian, masyarakat yang mencari nafkah di pasar merasa tidak terima dengan perusakan tersebut. Masyarakat sekitar pun sempat meminta ganti rugi kepada kelompok perusak.

Namun, Deddy meminta orang-orang di lokasi tersebut untuk mengedepankan antisipasi agar kericuhan tidak meluas. Setelah itu, massa pengunjuk rasa bergerak menuju kantor Dewan Adat. Pada saat itulah, ada oknum yang mengibarkan bendera Bintang Kejora tersebut.

Massa pun sempat memaksa bupati untuk memegang bendera tersebut, tetapi tidak dilakukan. Masyarakat lain yang melihat pemaksaan tersebut merasa kecewa.

"Bupati dipaksa (memegang bendera), ada masyarakat yang lihat, `Bupati kita kok digitukan`," tutur dia.

Kemudian, ada sekelompok orang yang menamakan diri Barisan Merah Putih dan meminta bendera Bintang Kejora diturunkan.

Namun, massa tidak mau menurunkan bendera Bintang Kejora dan malah melempari kantor Dewan Adat dengan batu. Aksi itu pun memprovokasi warga sekitar yang merasa Dewan Adat tidak mewadahi adat di Papua.

"Mereka minta bendera diturunkan, tetapi tidak diturunkan, malah yang dari kelompok Organisasi Papua Merdeka melempar, ya sudah mereka (warga) terpancing," ujar Deddy.

Saat ini, aparat kepolisian mengungkapkan bahwa situasi di daerah tersebut sudah kondusif sejak siang tadi.

Seperti diberitakan, aksi solidaritas Papua muncul di berbagai kota di Provinsi Papua dan Papua Barat, seperti yang terjadi di Manokwari, Jayapura dan Sorong, Senin (19/8/2019).

Aksi unjuk rasa ini merupakan dampak dari perlakuan diskriminatif dan tidak adil yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, dalam beberapa waktu terakhir.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar