Tangani Kasus Abdul Somad, Bareskrim Bentuk Tim Khusus

Rabu, 21/08/2019 21:20 WIB
Bareskrim, Praperadilan Gunawan Jusuf Sampai Tiga Kali Hambat Penyidikan (foto: jawapos.com)

Bareskrim, Praperadilan Gunawan Jusuf Sampai Tiga Kali Hambat Penyidikan (foto: jawapos.com)

Jakarta, law-justice.co - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan penceramah Abdul Somad.

"Semua laporan yang masuk ke sini (Bareskrim Polri) masih didalami dulu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan seperti dilansir Tempo.co.

Beberapa kelompok masyarakat melaporkan Abdul Somad ke polisi. Mereka yang melaporkan adalah Horas Bangso Batak dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia.

Abdul Somad dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya dalam sesi tanya jawab ceramah tentang salib yang viral di media sosial.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rickynaldo Chairul mengatakan, tak menutup kemungkinan nantinya laporan kasus Abdul Somad akan menjadi satu berkas dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Biasanya kalau dilaporkan di beberapa Polda, biasanya ditarik jadi satu. Jadi tunggu keputusan pimpinan dulu, apakah ditangani tim, apakah ditangani gabungan, apakah ditangani per direktorat," kata Rickynaldo.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar