Pindah Ibu Kota, Gubernur Kalteng: Sebagian Warga Menolak

Rabu, 21/08/2019 19:32 WIB
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (danum.id)

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (danum.id)

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah gubernur Kalimantan menanggapi rencana pemindahan ibu kota ke daerahnya.

Mereka sepakat untuk tidak mempersoalkan pemindahan ibu kota negara di manapun lokasinya.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan telah menyerahkan sejumlah data yang diminta pemerintah pusat sebagai pertimbangan dalam penentuan lokasi ibu kota.

Namun Isran Noor tidak mau berbicara banyak soal rencana pemindahan ibu kota negara. Dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan daerah yang akan ditetapkan sebagai lokasi pemindahan ibu kota kepada pemerintah pusat.

“Saya tidak mau bicara lokasi, keputusan ada di pemerintah, pokoknya kami sampaikan data yang diminta. Nanti kalau saya banyak bicara hasilnya bisa beda,” ujarnya seperti dilansir Solopos dan Bisnis Indonesia, Selasa (20/8/2019).

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan apabila Kalimantan Tengah terpilih menjadi lokasi ibu kota negara, pihaknya sedang mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan terkait pemindahan ibu kota. Misalnya menyangkut masalah persaingan antara penduduk asli dan pendatang terkait peluang kerja.

“Yang jelas ada pro dan kontra, seperti ada masyarakat yang menyampaikan nanti kami tidak bahagia lagi, tidak bisa berburu dan bertani lagi ketika ditetapkan menjadi ibu kota, termasuk menyangkut persaingan dengan pendatang,” tuturnya.

Menyangkut kesiapan lokasi Kalimantan Tengah sebagai lokasi yang akan dipilih sebagai ibu kota, termasuk dalam mengurangi dampak kebakaran lahan gambut, dirinya menyampaikan telah menyiapkan sejumlah solusi untuk hal tersebut.

“Dari periode 2016 sampai 2018 kebakaran lahan gambut sudah berkurang, solusinya gampang lahan gambut yang ada digarap jadi lahan produktif, jadi tidak ada masalah,” tambahnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar