Negara Siapkan 152 M Hanya Untuk Kendaraan Dinas Menteri Baru

Rabu, 21/08/2019 18:00 WIB
Ilustrasi devaluasi yuan Cina. (Foto: Infobank.com)

Ilustrasi devaluasi yuan Cina. (Foto: Infobank.com)

Jakarta, law-justice.co - Anggaran untuk pembelian mobil dinas menteri Kabinet 2019-2024 dikabarkan mencapai Rp 152 miliar. 

Angka ini didapat dari laman Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE), soal dokumen pengadaan kendaraan dinas untuk menteri tertanggal 19 Maret 2019.

Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto menilai bahwa anggaran tersebut sangatlah besar.

Pasalnya kata dia, keuangan negara saat ini tengah mengalami defisit dalam beberapa tahun belakangan.

"(Rencana anggaran untuk mobil menteri) sangat melukai rakyat," katanya seperti lansir KATTA.id Rabu (21/8/2019).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menegaskan jumlah menteri dalam kabinet 2019-2024 mencapai 34.

Artinya, dengan anggaran Rp 152 miliar, mobil untuk masing-masing menteri dianggarkan sekitar Rp 4,47 miliar.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar