Cegah Ayam Brasil, Ekonom UI Desak Pemerintah Lawan WTO

Rabu, 21/08/2019 15:55 WIB
Peternakan Ayam Broiler (Foto:Istimewa)

Peternakan Ayam Broiler (Foto:Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Ekonom yang juga guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Rhenald Kasali mendesak pemerintah untuk melawan sanksi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait rencana masuknya ayam dari Brasil.

Menurut dia, perlawanan ini bukan tanpa alasan, melainkan guna melindungi para peternak dalam negeri.

"Kalau ayam kita ditekan WTO, saatnya kita harus berani melawan," ujar Rhenald saat ditemui di Gedung Nusatara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Agustus 2019.

Ia mengatakan, di Indonesia masih banyak peternak kecil hingga menengah yang menggantungkan nasibnya kepada bisnis ayam.

Menurut Rhenald seperti dikutip dari Tempo.co, walaupun Indonesia termasuk anggota G20, harus tetap berani melawan WTO.

Dia juga mencontohkan banyak negara yang berani menentang keputusan WTO, seperti Presiden Amerika Donald Trump yang mengancam akan keluar dari organisasi itu karena merasa dimanfaatkan oleh anggota G20 lain seperti Cina.

Lalu ada juga Uni Eropa yang kalah dalam persidangan kasus sawit di WTO. Rhenald menjelaskan bahwa negara itu menggunakan cara-cara komunikasi untuk menyebarkan tagar #saveorangutan.

Dengan tagar itu, mereka berusaha mempengaruhi publik dengan menggunakan isu penyelamatan orang utan agar mereka tidak membeli sawit dari Indonesia.

"Misalnya Uni Eropa kalah di WTO dengan minyak sawit, yang digunakan orang utan. Mereka pakai orang utan untuk orang Indonesia sendiri dan di sana (Eropa) agar mereka tidak membeli minyak sawit," ungkap Rhenald.

Dia menyarankan kepada Indonesia untuk melawan putusan WTO dengan menggunakan cara-cara komunikasi yang terbaru, seperti menggunakan tagar di media sosial.

Walaupun metode yang lama mungkin juga harus dilakukan seperti yang akan dilakukan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang akan memindahkan impor susu selain negara Uni Eropa.

"Ya itu salah satu cara old power, tapi. New power adalah dengan tagar," Rhenald menambahkan.

Seperti diketahui, WTO memutuskan Indonesia telah melanggar empat hal mengenai importasi ayam ras beserta turunannya. Empat pelanggaran itu mencakup pelanggaran aturan mengenai kesehatan, pelaporan realisasi mingguan importir, larangan perubahan jumlah produk, serta penundaan penerbitan sertifikat kesehatan.

(Yudi Rachman\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar