Demi HP, Samin Bantai Satu Keluarga Dalam Kondisi Teler

Rabu, 21/08/2019 11:50 WIB
Samin (29) pelaku pembantaian satu keluarga di Waringinkurung, Kabupaten Serang (Bantennews.co.id)

Samin (29) pelaku pembantaian satu keluarga di Waringinkurung, Kabupaten Serang (Bantennews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Keluarga Rustiadi (22) menjadi korban keganasan aksi Samin (29) yang melakukan aksi pencurian dan pembunuhan dalam kondisi mabuk.

Sebelum melancarkan aksi pencurian berujung pembantaian satu keluarga itu, Samin sempat meminum tuak bersama rekan-rekannya sesama kuli bangunan.

"Pelaku kumpul di salah satu toko, tempat rekannya kumpul. Pelaku minum miras," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi, seperti dilansir Suara.com, Selasa (20/08/2019).

Aksi pembunuhan itu terjadi lantaran Samin kepergok saat mencuri sebuah telepon seluler di rumah korban, Kampung Gegeneng RT 1, RW 1, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2019).

Rustiadi dan anaknya bernama Alwi yang masih berusia 4 tahun tewas mengenaskan. Sedangkan, istrinya Siti Saadiah berhasil lolos dari maut meski mengalami luka-luka dari kebrutalan Samin yang mengenakan masker saat beraksi menyelinap ke rumah korban.

Setelah menghabisi nyawa satu keluarga, Samin lalu mengantongi ponsel tersebut dan bergegas pulang ke rumahnya yang tak jauh dari kediaman korban di Desa Sukadalem, Warunginkurung, Serang.

Saat pulang, Samin mendobrak pintu rumahnya sendiri. Sang istri pun kaget, hingga menanyakan kondisi sang suami. Namun, menurut Edy, Samin kala itu lalu bergegas menuju kamar mandi untuk membersihkan badan.  

"Pelaku mencuci baju dan mandi, kemudian istirahat tidur," kata Edy.

Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhittira mengatakan, jika istrinya mulai curiga dengan kondisi Samin.  Kecurigaan itu semakin menguat karena sang istri mencuim bau anyir dari baju yang sudah dicuci sang suami di kamar mandi.

"Istri melihat suami ke kamar mandi dan melihat mencuci pakaian. Istri masuk ke kamar mandi dan mencium bau amis dari pakaian yang di cuci," kata dia.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi meringkus Samin di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Penangkapan itu dilakukan setelah Samin buron selama satu minggu di kampung halamannya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar