KPK: Jaksa yang di OTT, Bertugas Jaga Proyek dari Penyimpangan

Selasa, 20/08/2019 13:37 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Fakta.co)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Fakta.co)

Jakarta, law-justice.co -  

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Jaksa yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) bertugas di Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Jaksa itu bertugas di Kejari Yogyakarta.

"Diduga transaksi terkait dengan proyek yang dikawal oleh TP4D," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah seperti dilansir Detik.com

TP4D merupakan tim bentukan Kejagung yang mengawal proyek pemerintah daerah agar tidak menyalahi aturan. Namun jaksa itu malah diduga menerima suap.

Prasetyo membentuk tim itu sebagai respons atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala itu.

Saat itu Jokowi menyinggung tentang lambannya penyerapan anggaran karena para kepala daerah takut mengambil kebijakan apabila berujung pada pemidanaan.

Dalam OTT di Yogyakarta, KPK turut menyita uang sebagai barang bukti. Uang yang disita sekitar Rp 100 juta.

Total sementara disebut Febri ada 4 orang yang ditangkap. Salah seorang di antaranya diketahui sebagai jaksa.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar