OTT Yogyakarta, KPK Amankan Jaksa, PNS, dan Uang Rp100 Juta

Selasa, 20/08/2019 05:29 WIB
 Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Istimewa)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan setidaknya empat orang yang termasuk seorang jaksa dalam operasi tagkap tangan di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).

KPK menduga jaksa yang diamankan menerima suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum Yogyakarta.

"Total yang diamankan ada sekitar 4 orang, 1 jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, ada dari rekanan dan dari unsur PNS," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah seperti dilansir Detik.com.

PNS yang diamankan dalam OTT menurut Febri bertugas mengurusi proyek di Dinas PU. KPK mengamankan uang Rp 100 juta sebagai barang bukti.

"Apakah ini penerimaan pertama atau ada beberapa penerimaan sebelumnya itu bagian dari materi yang akan didalami lebih lanjut," sambung Febri.

Saat ini keempat orang yang diamankan dalam OTT termasuk jaksa dari Kejari Yogyakarta masih diperiksa intensif di Polres Surakarta. KPK akan menentukan para terperiksa dalam waktu 24 jam.

"Selain itu sebagai bagian dari pengamanan beberapa barang bukti ada tiga lokasi yang diamankan terlebih dahulu dengan garis dengan KPK line, Jadi ada dua lokasi di Jogja termasuk kantor dinas PU nya ya di sana Dan juga ada rumah rekanan di Solo yang kami berikan KPK line," imbuh Febri.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar