Wacana Pimpinan MPR 10 Orang, PKS: Siasat Bagi-bagi Kursi

Selasa, 20/08/2019 07:03 WIB
Gedung MPR DPR (Indopolitika.com)

Gedung MPR DPR (Indopolitika.com)

Jakarta, law-justice.co - Usulan penambahan paket pimpinan MPR menjadi 10 orang dinilai oleh Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera sebagai siasat bagi-bagi jabatan.

"Dalam rangka politik akomodatif boleh, tetapi jatuhnya menurut saya agak cenderung kayak bagi-bagi jabatan, dan apakah efektif, enggak juga, tergantung leadership-nya," kata Mardani seperti dilansir Kompas.com, Senin (19/8/2019).

Mardani mengatakan, saat ini yang perlu dilakukan adalah penguatan demokrasi menjadi substantif dan berkualitas daripada penambahan jumlah pimpinan MPR.

"Kan, minta maaf, jadi lucu, pas di depan 10 orang begitu. Janganlah, kerjanya juga enggak banyak, setahun 2 kali sidang MPR," ujar dia.

Selanjutnya, menurut Mardani, terkait dengan revisi UU MD3 untuk menambah jumlah pimpinan MPR, ia menilai hal itu tidak sesuai dengan niat PKS dalam membangun birokasi yang ramping.

Sebelumnya, Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan itu ditujukan agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.

"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar