Redam Hoax Soal Papua, Kominfo Perlambat Internet

Senin, 19/08/2019 20:50 WIB
Menkominfo Rudiantara (Kastara.id)

Menkominfo Rudiantara (Kastara.id)

Jakarta, law-justice.co -  

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali memberlakukan perlambatan internet (throttling) pasca kerusuhan terjadi di beberapa titik di wilayah Papua, hari ini.

"Kementerian Kominfo telah melakukan pelambatan akses atau bandwidth di beberapa wilayah yang terjadi aksi massa di Papua, pada Senin (19/8), seperti Manokwari, Jayapura, dan beberapa tempat lain," kata pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu seperti dilansir Antara, dalam keterangan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Perlambatan akses dan bandwidth di Papua itu dilakukan secara bertahap mulai pukul 13.00 WIT. Mulai pukul 20.30 WITA, akses Internet di sejumlah wilayah Papua mulai pulih menyusul kondisi yang semakin kondusif.

"Tujuan throttling adalah untuk mencegah penyebaran hoaks yang luas dan memicu aksi," kata Ferdinandus.

Kominfo, lanjut Ferdinandus, menemukan dua informasi hoaks yang menyebar terkait kerusuhan di beberapa wilayah di Papua yaitu hoaks berupa foto warga Papua yang tewas akibat dipukul aparat di Surabaya dan informasi hoaks yang menyebutkan Polres Surabaya menculik dua orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua.

Kominfo meminta warganet untuk tidak menyebarkan hoaks, disinformasi, maupun ujaran kebencian yang mengandung SARA.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar