Apple Menggugat Perusahaan Pembuat Replika iPhone Virtual

Senin, 19/08/2019 16:34 WIB
Kantor Apple Inc (foto:Istimewa)

Kantor Apple Inc (foto:Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Lebih dari setahun memberikan fasilitas virtual iPhone kepada peretas, perusahaan star up Corellium digugat secara resmi oleh Apple.

Apple menggugat perusahaan itu dengan gugatan materil sejumlah uang kepada perusahaan tersebut. Perusahaan itu menyediakan aplikasi virtual agar orang bisa menggunakan iPhone virtual di komputer. Kemudian mengubah model atau versi iOS melalui tab menu.

Gara-gara hal ini, Apple menggugat startup yang bersangkutan untuk menutup iPhone virtual. Mengutip Liputan6.com, Senin (19/08/2019), gugatan ini pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg.

Apple menuding replika iPhone virtual milik Corellium melanggar hak cipta perusahaan atas iOS dan teknologi terkait. Sejauh ini memang mustahil untuk menggunakan sistem Corellium sebagai pengganti iPhone.

Namun, karena Corellium "menyalin" iOS secara langsung, hal ini memberi Apple alasan untuk mengklaim bahwa software tersebut melanggar hak cipta milik Apple.

"Tujuan gugatan ini bukan untuk membebani penelitian keamanan yang berniat baik, melainkan untuk mengakhiri komersialisasi Corellium yang melanggar hukum atas karya berhak cipta Apple yang berharga," kata Apple dalam tuntutan hukumnya.

Kekhawatiran Apple atas produk tersebut mungkin terkait dengan proses bug-hunting oleh Corellium. Menurut laporan tahun lalu di Motherboard dan Forbes, virtual iPhone milik Corellium ini dipakai oleh para peneliti untuk mencari kerentanan pada iOS dan iPhone.

Sayangnya, alih-alih dilaporkan kepada Apple, kerentanan ini malah sering dijual ke pihak ketiga.

Namun, perlu dilihat juga bagaimana Corellium menanggapi hal ini. Seperti dicatat Bloomberg, Corellium memperbarui kebijakan properti intelektual publiknya pada bulan lalu. Apple pun memberi waktu 21 hari kepada Corellium untuk menanggapi gugatan tersebut.

(Yudi Rachman\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar