Kerusuhan Papua, Polisi Selidiki Akun Provokatif

Senin, 19/08/2019 14:55 WIB
Kerusuhan di Manokwari, Papua (Antara)

Kerusuhan di Manokwari, Papua (Antara)

Jakarta, law-justice.co -  

Kepolisian menyelidiki akun-akun media sosial yang diduga ikut menyulut kerusuhan di Manokwari, Papua.

Mabes Polri menduga kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, disebabkan penyebaran konten video provokatif di media sosial. Imbas kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum rusak dan terbakar di antaranya kantor DPRD Papua Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, polisi akan menelusuri penyebaran konten media sosial terkait kasus yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

"Kami sedang meminta tim siber mengecek dan melakukan profilling terhadap akun-akun yang menyebarkan provokasi," kata Dedi dalam keterangan pers seperti yang dikutip dari Metro Tv dan Katadata.co.id, Senin (19/8/2019)


Ada pun pelaku penyebaran dan provokasi terancam sanksi hukum. Kepolisan juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tenang, tak terprovokasi. Jajaran Kepolisian bersama TNI masih melakukan proses negosiasi dengan pihak demonstran terkait kerusuhan.

"Situasi masih cukup kondusif. Namun demikian, TNI dan Polri masih terus mengupayakan pengamanan," katanya.

Ada pun kronologis kerusuhan bermula ketika pada pagi tadi sekitar pukul 07.30 waktu setempat ada sekelompok massa mahasiswa yang berdemonstrasi.

Aksi ini dipicu oleh protes masyarakat terkait dugaan persekusi mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Kapolda yang sempat menemui pengunjuk rasa telah mempersilakan penyampaian aspirasi ke publik dengan tertib.

Dedi menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan para pengunjuk rasa. Namun perkembangannya, situasi mulai memanas dan ada jalan yang diblokir.

 

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar