Menjadi Advokat Freelance yang Sukses, Ini Kuncinya

Senin, 19/08/2019 13:32 WIB
Foto: Freepik

Foto: Freepik

law-justice.co - Dalam sebuah lembaga jasa bantuan hukum, selalu terbuka posisi sebagai “advokat freelance”. Posisi ini dibutuhkan,  mengingat bila sebuah firma hukum sedang banyak menangani perkara, tentu akan memerlukan banyak tenaga advokat.

Namun, ada kekuatiran mengenai gaji jika menjadi advokat freelance. Karena sifatnya tidak tetap, maka penghasilan tentunya tergantung dari ada tidaknya kerjasama yang dilakukan dengan firma hukum atau kantor advokat.

Lalu bagaimana cara mengatasi masalah mengenai ada tidaknya penghasilan dari seorang advokat yang bekerja secara freelance? Tentu saja Anda harus memiliki koneksi serta keterampilan dan kemampuan.

Dalam memiliki koneksi jangan langsung dimaknai sebagai tindakan yang identik dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Maksud koneksi disini adalah  “jaringan usaha” atau networkingdari keseluruhan layanan jasa hukum yang Anda miliki. Hal ini berguna untuk “mempromosikan” kemampuan diri Anda.

Berikut ini, beberapa langkah untuk menjadi seorang advokat freelance yang sukses yang bisa Anda ikuti:

Selalu beredar dan ada dimana-mana (mobile)

Dalam konteks ini, Anda harus melakukan peningkatan eksistensi diri dengan cara selalu bertemu dengan banyak orang baru (dalam hal ini adalah law office advokat atau firma hukum).

Meskipun kita menjadi seorang advokat freelance, bukan berarti kita harus berdiam diri saja di rumah atau kantor untuk menunggu adanya ajakan atau tawaran dari kantor advokat. Kita juga harus aktif bergerak (mobile) sembari melakukan pekerjaan untuk menambah penghasilan.

Usahakan masuk ke dalam komunitas yang bisa mendukung pekerjaan jasa advokat Anda dan berkenalan dengan orang-orang baru.  Mana tahu, teman Anda tersebut memiliki relasi yang membutuhkan jasa bantuan hukum dari seorang advokat. Siapkan juga kartu nama. Sebaiknya selalu di kantong ataupun dompet untuk memperluas koneksi.

Satu hal yang juga penting dan jangan sampai terlupakan adalah membangun jaringan persahabatan di dunia maya (medium internet), mengingat di era digitalisasi yang serba canggih saat ini, pengaruh dari adanya jaringan pertemanan yang dilakukan di dunia maya sangat berarti menunjang profesi Anda selaku advokat freelance.

Misalnya dengan memanfaatkan “akun facebook pengacara”, twitter, whatsapps, linkedln dan juga bisa dengan membuat blog kantor advokat sendiri (baik hosting berbayar maupun gratisan) untuk sebagai media mengutarakan opini, menyampaikan pemikiran dan bahkan sampai kritikan maupun umpatan terhadap hal-hal yang terjadi setiap harinya.

Selain itu juga, dapat juga bergabung dengan berbagai milis alumni (tingkat SD, SMP, SMU) atau pun juga teman-teman semasa kuliah di universitas. Meskipun sebagian besar dari komunitas media onlinetersebut jarang lakukan update, Anda tidak perlu  kuantir karena search engine optimization(SEO) milik google akan mengindex seluruh halaman yang anda miliki.

Jangan lupa juga agar mengarahkan seluruh halaman komunitas media sosial Anda ke situs atauwebsitepribadi anda agar citra dan popularitas web pribadi anda memiliki tingkat SEO yang lebih baik lagi di halaman google, dan bisa ranking satu ketika dilakukan googling.

Selalu diingat dan direferensikan orang

Meski pun nama kita telah beredar dimana-mana, hal ini belumlah cukup. Dari setiap kegiatan yang dilakukan, agar selalu diingat atau direferensikan orang, tidak ada salahnya selalu menunjukkan Anda.

Bila anda tidak mempunyai “curiculum vitae” atau “portfolio” yang cukup memadai, tidak ada salahnya anda menawarkan jasa advokat Anda secara gratis ke berbagai organisasi nirlaba (seperti lembaga bantuan hukum).  Usahakan selalu aktif membuat tulisan yang  membahas tentang tips menyangkut penanganan permasalahan hukum yang menarik dan berguna bagi banyak orang di blog pribadi Anda.

Buatlah rubrik atau kolom “konsultasi hukum gratis online” bagi masyarakat yang ingin bertanya tentang seputar masalah hukum, berikut solusi mengatasinya (baik konsultasi hukum pidana maupun hukum perdata sepanjang tidak menyangkut masalah hukum bisnis dan persaingan usaha).

Biarkan popularitas yang bekerja

Manakala dua tips diatas sudah bekerja dan Anda sudah dikenal sebagai  advokat freelance yang mumpuni, maka dipastikan rekomendasi akan menyebar luas. Langkah selanjutnya  adalah menunggu, dan biarkan popularitas Anda bekerja dengan sendirinya mendatangkan klien dan penghasilan untuk Anda.

 

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar