Sri Mulyani Kejar Penunggak Pajak Pedagang Online di Medsos

Senin, 19/08/2019 10:29 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Uprint.id)

Menkeu Sri Mulyani (Uprint.id)

Jakarta, law-justice.co - Meski melacak dan mengejar target pajak pedagang e-commerce yang pindah ke media sosial terbilang sulit, Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajarannya mengaku akan terus mengupayakan hal itu hingga berhasil.

Sri Mulyani bercerita tentang kesulitannya itu di depan para pegiat ekonomi digital pada acara Gerakan 1000 Startup di Istora Senayan. Menurutnya, hingga kini seluruh dunia memang sedang sibuk mencari cara untuk mengejar pajak ekonomi digital.

"Kalau kita omongin pajak, langsung ramai. Belanjanya senang pajaknya nggak. Seluruh dunia juga sedang bergulat bagaimana sikapi digital ekonomi ini," kata Sri Mulyani seperti dilansir Detik.com, Minggu (18/8/2019).

Katanya, dia diceritakan para pegiat startup kalau pelapak ekonomi digital dipajaki di marketplace mereka akan beralih ke media sosial (medsos).

"Tadi mentor-mentor startup ini bilang, kalau mereka dipajaki, mereka akan lari ke medsos bu, kalau ibu kejar Tokopedia, Bukalapak nanti larinya kesana (medsos)," kisah Sri Mulyani.

Namun, dia menegaskan akan tetap mencari cara untuk mengejar pajak pelapak digital meskipun pindah ke medsos. Menurutnya, soal pajak itu terkait asas keadilan, bukan karena dia suka memajaki pelaku usaha.

"Ya saya kejar juga kesana! Itu asas keadilan soal pajak, bukan karena saya suka ngejar pajak," tegas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani pernah merilis aturan pajak untuk e-commerce, namun aturan tersebut ditarik kembali. Dia menjelaskan alasan menarik kembali aturan tersebut karena para pedagang di marketplace banyak yang penghasilannya di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

"Kami sudah diskusi dengan banyak pelaku, bahwa yang disampaikan oleh idEA banyak para ibu rumah tangga, mahasiswa, murid-murid, bahkan anak SMP yang ingin berbisnis melalui platform. Mereka tidak perlu dihalangi dengan penyerahan NPWP maupun NIK," terangnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar