Marahnya Menteri Susi Saat Disajikan Minuman dalam Botol Plastik

Minggu, 18/08/2019 20:15 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti (Kabaruang.com)

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti (Kabaruang.com)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti pernah mengatakan bahwa membuang sampah, apalagi sampah plastik sembarangan adalah sebuah tindakan melanggar hak asasi manusia (HAM). Karena itu, Menteri perempaun yang sangat populer itu tak kuasa menahan marah ketika disodori minuman yang disajikan dalam botol plastik. Dia pun mengingatkan kembali pentingnya menghentikan pemakaian plastik sekali pakai.

Mengutip Teropong Senayan, kemarahan itu mengemuka ketika Susi menghadiri acara The Nation Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital Satu Indonesia. Acara bertema Sumber Daya Digital Millenial Unggul, 1000 Inovasi Digital Indonesia Maju itu digelar di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

"Hindari pemakaian plastik sekali pakai," kata Susi tegas .

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Kepala BKPM Thomas Lembong. Susi menjelaskan, masyarakat harus sering menggunakan tumbler atau membawa botol sendiri guna menghindari pemakaian sampah plastik.

"Sampah di laut nomor dua terbesar di dunia. Bulan lalu saya demo di depan istana, sekarang saya demo di depan anak-anak muda. Setop pemakaian plastik sekali pakai," ujarnya di ratusan peserta yang hadir di tempat acara.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh
Sri Mulyani yang turut mendukung Menteri Susi dalam acara yang sama.

"Ini botol plastik saya kurang suka," ujar Sri Mulyani dukung Susi.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar