Komnas HAM: Sayangkan Pidato Presiden Tak Lagi Prioritaskan HAM
Foto: Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian, Choirul Anam (Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom)
law-justice.co - Komnas HAM menyayangkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang bersama anggota DPD-DPR tak menyinggung penuntasan pelanggaran HAM. Komnas HAM menilai pidato Jokowi tak lagi menitikberatkan pada penyelesaian pelanggaran HAM.
"Sangat disayangkan pidato presiden saat ini tidak lagi menjadikan penyelesaian pelanggaran HAM yang berat sebagai narasi politik kenegaraan Presiden. Hal yang sangat memprihatinkan karena Presiden memberikan sinyal mundur dalam penyelesaian pelanggaran HAM yang berat," kata komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangannya, Jumat (16/8/2019).Baca juga : TNI AD: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat
seperti yang dilansir dari detik.com Choirul mengatakan narasi politik Presiden tahun ini berbeda dengan tahun 2018. Pada saat itu, kata Choirul, pidato Jokowi tegas mengatakan bakal menyelesaikan pelanggaran HAM berat.
"Pidato Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2018 lebih jelas komitmennya terhadap HAM, khususnya penyelesaian pelanggaran HAM yang berat dibandingkan pidato Presiden Jokowi 2019 yang baru saja dibacakan," ujar Choirul.Meski demikian, Komnas HAM berharap Jokowi tetap memprioritaskan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat.
"Harapan kami, Presiden tetap memprioritaskan penuntasan kasus pelanggaran HAM yang berat sebagai komitmen kenegaraan, dan merupakan ekspresi dari `tanpa beban` seperti pidato politik kemenangannya," jelasnya.
Share:
Tags:
Komentar