Komnas HAM: Sayangkan Pidato Presiden Tak Lagi Prioritaskan HAM

Minggu, 18/08/2019 07:16 WIB
Foto: Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian, Choirul Anam (Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom)

Foto: Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian, Choirul Anam (Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom)

law-justice.co - Komnas HAM menyayangkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang bersama anggota DPD-DPR tak menyinggung penuntasan pelanggaran HAM. Komnas HAM menilai pidato Jokowi tak lagi menitikberatkan pada penyelesaian pelanggaran HAM.

"Sangat disayangkan pidato presiden saat ini tidak lagi menjadikan penyelesaian pelanggaran HAM yang berat sebagai narasi politik kenegaraan Presiden. Hal yang sangat memprihatinkan karena Presiden memberikan sinyal mundur dalam penyelesaian pelanggaran HAM yang berat," kata komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangannya, Jumat (16/8/2019).

seperti yang dilansir dari detik.com Choirul mengatakan narasi politik Presiden tahun ini berbeda dengan tahun 2018. Pada saat itu, kata Choirul, pidato Jokowi tegas mengatakan bakal menyelesaikan pelanggaran HAM berat.

"Pidato Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2018 lebih jelas komitmennya terhadap HAM, khususnya penyelesaian pelanggaran HAM yang berat dibandingkan pidato Presiden Jokowi 2019 yang baru saja dibacakan," ujar Choirul.

"Pada 2018, di dalam pidatonya jelas Presiden menyebutkan kata penyelesaian pelanggaran HAM yang berat menjadi prioritas. Kata `menuntaskan` dan `pelanggaran berat HAM` menjadi kata kunci seberapa besar perhatian dan komitmen politik kepresidenan yang meletakkan HAM dalam narasi kenegaraan," sambungnya.

Padahal, lanjut Choirul, besar harapan terhadap presiden terpilih untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat. Sebab menurutnya penuntasan pelanggaran HAM jalan di tempat.

"Pidato Presiden sebagai calon presiden terpilih yang menggaungkan `tanpa beban` dalam pidato kemenangannya belum memberikan makna atas komitmen penuntasan pelanggaran HAM yang berat," katanya.

Meski demikian, Komnas HAM berharap Jokowi tetap memprioritaskan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. 

"Harapan kami, Presiden tetap memprioritaskan penuntasan kasus pelanggaran HAM yang berat sebagai komitmen kenegaraan, dan merupakan ekspresi dari `tanpa beban` seperti pidato politik kemenangannya," jelasnya.

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar