Penjualan Mobil Loyo, Karyawan Khawatir Kena PHK

Minggu, 18/08/2019 17:01 WIB
Buruh industri otomotif (Media Indonesia)

Buruh industri otomotif (Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Industri otomotif nasional ternyata terkena dampak perlambatan perekonomian global.

Hal itu tentu dikhawatirkan berdampak kepada penjualan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Melansir CNBC Indonesia, Jumat (16/8/2019), Executive General Manager PT Toyota Astra Motor Fransiscus Soejopranoto mengakui pertumbuhan ekonomi global yang melambat berpengaruh terhadap industri otomotif.

"Kalau kita membaca market otomotif, itu turun sampai 70.000 unit. Dari Januari-Juni (2018) market kita 550.000 unit, sekarang (Januari-Juni 2019) 481 ribu," katanya di Jakarta.

Dalam hitungannya, Franciscus memperkirakan akan ada penurunan penjualan unit mobil sampai akhir tahun dibanding tahun lalu menjadi 1,070 juta unit. Namun, ia berharap penurunan tidak terlalu mendalam.

Menurunnya angka penjualan hingga lambatnya pertumbuhan ekonomi kerap dibarengi dengan upaya efisiensi produksi. Tidak menutup kemungkinan opsi PHK tenaga kerja. Namun, Soerjopranoto mengatakan hal tersebut tidak terjadi di PT TAM.

"Untuk PHK, kita tidak sampai ke sana," katanya.

Franciscus mengatakan hanya ada pertukaran posisi pada karyawan untuk menghadapi situasi semacam ini. PHK bukan langkah populer untuk diambil karena akan menurunkan daya beli.

"Dengan ekonomi (melambat) sekarang saja, orang cenderung untuk tidak membeli mobil baru. Apalagi kalau PHK, dia pasti akan berpikir untuk kebutuhannya saat ini," ujarnya.

Senada dengan Franciscus, Direktur Marketing PT TAM Anton Jimmi Suwandy mengaku dirinya belum mendengar informasi PHK di tubuh perusahaan.

"Kalau Toyota market turun, penurunanya tidak terlalu dalam. Market share naik 2,1% ke 3,5%, sementara tidak terlalu ada impact (dampak) ke perusahaan," katanya.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar