Dari Mana Anggaran untuk Memindahkan Ibu Kota?
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Uprint.id)
Jakarta, law-justice.co - Pemerintah memastikan belum menggunakan anggaran belanja negara untuk mewujudkan gagasan pemindahan Ibu Kota. Untuk sementara ini, sebagian besar kebutuhan investasi bakal memanfaatkan peran BUMN dan pihak swasta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakinkan pemerintah belum mengandalkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebagai sumber anggaran pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke salah satu kota di Pulau Kalimantan.
"Mengenai pemindahan ibu kota, memang kami tidak masukan dalam Rancangan APBN 2020 karena seperti dilihat prosesnya masih dalam perencanaan. Itu tergantung desain akhirnya," kata Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020 di Jakarta pada Jumat (16/8/2019) seperti dilansir Antara.
Menurut Bendahara Negara itu, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, pemindahan ibu kota dalam tahap awal tidak akan menggunakan belanja negara.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan dalam Rancangan APBN 2020, pemerintah menetapkan pendapatan negara sebesar Rp2.221,5 triliun, atau meningkat 9,3 persen dari 2019 yang sebesar Rp2.164,7 triliun.
Sementara itu belanja negara pada 2020 direncanakan pemerintah mencapai Rp2.528,8 triliun. Target belanja negara tahun ini juga naik dari tahun 2019 yang sebesar Rp2.341,6 triliun.
Dengan begitu, defisit anggaran pada 2020 sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Mengenai rencana pemindahan Ibu Kota, Bambang mengatakan, kebutuhan investasi untuk memindahkan Ibu Kota dan membangun kota baru mencapai Rp485 triliun.
Dari total kebutuhan investasi itu, kata Bambang, hanya sebagian kecil dari belanja negara atau APBN. Sebagian besar dari kebutuhan investasi itu akan memanfaatkan peran dari BUMN dan pihak swasta. Pemerintah akan menawarkan konsep Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) kepada swasta untuk membiayai pemindahan Ibu Kota.
Bambang menaksir pembiayaan dari APBN untuk pemindahan Ibu Kota tidak lebih dari Rp93 triliun.
"Itu pun tidak ambil dari sumber pembiayaan APBN murni tapi kerja sama pemanfaatan aset baik di wilayah pemerintahan baru dan di sekitar Jabodetabek," papar dia.
Komentar