Pemindahan Ibu Kota Bakal Dibahas Para Pakar Perencana Dunia

Sabtu, 17/08/2019 14:07 WIB
Ilustrasi wacana pemindahan Ibu Kota Indonesia. (Foto: Tirto)

Ilustrasi wacana pemindahan Ibu Kota Indonesia. (Foto: Tirto)

Jakarta, law-justice.co - Rencana pemindahan Ibu Kota Indonesia bakal menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Kongres Perencana Sedunia pada 9-13 September 2019. Para ahli perencana kelas dunia menurut Ketua Ikatan Ahli Perencana (IAP) Bernardus Djonoputro, dalam forum itu akan mendiskusikan rencana pemerintah memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta.

Kendati, kata Bernardus Djonoputro seperti dilansir Antara, lembaganya tak masuk dalam tim resmi.

"Kami dari IAP memang tidak masuk dalam tim pemindahan ibu kota, namun kerap untuk dimintai pendapatnya terkait rencana itu," kata Bernardus di Jakarta pada Jumat (16/8/2019) menanggapi pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo.

Untuk itu soal ibu kota menjadi salah satu topik yang dibahas dalam kongres dengan mendengar pengalaman ahli-ahli profesional yang telah mempelajari perpindahan ibu kota di berbagai negara.

Kongres Perencanaan se-Dunia ini merupakan sumbangsih Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia dalam memberikan masukan bagi upaya pemerintah membangun kota yang aman, nyaman dan berkelanjutan, serta memperkaya diskursus teknis tentang isu pemindahaan ibu kota, kata Bernardus menambahkan. Kongres ini, kata Bernardus menjadi forum yang relevan untuk menyampaikan bahwa perencanaan penting dalam pembangunan khususnya yang terkait dengan pembangunan perkotaan dan sumber daya manusia.

"Apalagi kota merupakan pusat pendidikan dan pengembangan keilmuan dan teknologi sehingga untuk mewujudkannya harus dibuat perencanaan yang matang," tambahnya.

Ditambah, untuk membuat ibu kota baru maka aspek politik ekonomi dan sosial budaya harus dipertimbangkan juga. "Memang butuh perencanaan matang, namun pemindahan ibu kota itu bisa untuk dilaksanakan," sambung Bernardus.

Ia pun mengatakan rencana ibu kota harus dijawab melalui perencanaan tata ruang yang berfokus pada penyelarasan daya dukung ruang, ketersedian lahan dengan target pembangunan.

"Hendaknya diarahkan pada perencanaan ruang Indonesia yang mumpuni, yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat, serta menjadi panglima dalam pelaksanaan pembangunan," kata Bernardus seperti dilansir Antara.

"Pemerintah harus tegas dalam mahzab perencanaan lintas-matra dan lintas-sektor, menjadikan tata ruang sebagai penjamin investasi yang berkelanjutan, bukan penghambat," tambahnya.

Perbaikan aturan dengan merevisi Undang-Undang tentang Penataan Ruang nomor 26 tahun 2007 maupun peraturan pendukung di bawahnya.

Rencana pemindahan ibu kota negara menjadi refleksi penting bagi tata ruang ke depan, tegas Bernardus lagi. Tata ruang menurutnya tidak boleh hanya mengikuti kemauan pasar semata melainkan juga harus mampu mendorong iklim investasi yang kondusif. Caranya, dengan mengarahkan kegiatan investasi agar menempati ruang yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan pembangunan.

Isu lintas sektor dalam perencanaan menekankan pentingnya pendekatan holistik perencanaan dan terakomodasinya semua matra ruang.

"Harus ada upaya padu serasi sektoral dalam penataan ruang dan pertanahan yang lebih peka terhadap pelayanan masyarakat umum, kepastian hukum dan pada gilirannya membawa Indonesia menjadi semakin kompetitif di konstelasi regional," pungkas Bernardus.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar