Ibu Kota Pindah, MPR: Hati-hati Jokowi!

Jum'at, 16/08/2019 20:47 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Publiksatu.com)

Ketua MPR Zulkifli Hasan (Publiksatu.com)

Jakarta, law-justice.co - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memberikan peringatan kepada Presiden Joko Widodo agar lebih berhati-hati dalam rencana memindahkan ibu kota ke Pulau Kalimantan.

Ketua MPR Zulkifli Hasan memberi masukan kepada Jokowi agar mempersiapkan terlebih dahulu semua aspek secara matang-matang sebelum mengeksekusi pemindahan ibu kota.

"Tadi pamit lagi presiden untuk memindahkan ibukota ke Kalimantan. Ya, tentu harus hati-hati persiapkan dengan matang," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (16/8/2019).

Jokowi dalam pidato kenegaraannya dalam rapat paripurna bersama DPR dan DPD memohon izin kepada parlemen untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Pulau Kalimantan.

Ketua MPR menilai pemindahan ibu kota harus diperhitungkan dengan matang segala sesuatunya.

"Ya lokasi, tentu sarana dan prasarana pendukung, sumber daya alam yang mendukung, itu air lingkungan dan lain-lain," kata Zulkifli.

Sebelumnya mantan calon Wakil Presiden RI, Sandiaga Salahuddin Uno juga mengingatkan kepada pemerintah tentang rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan.

Ia menyebutkan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan akan berdampak tidak hanya bagi masyarakat di Pulau Jawa dan Kalimantan namun juga seluruh Indonesia.

Menurutnya, dampak terhadap kesejahteraan taraf hidup masyarakat merupakan salah satu hal pokok yang harus diutamakan oleh pemerintah.

Ia melanjutkan bahwa selain memikirkan tentang dampak pada lapangan kerja dan harga bahan pokok, yang paling utama adalah pemerintah juga harus mempertimbangkan biaya termasuk sumber dari dana untuk melakukan pembangunan di ibu kota yang baru.

“Kita khawatir nanti harga properti naik semua di Kalimantan dan biaya hidup yang tidak terjangkau bagi masyarakat di sana. Itu yang jadi fokus kita ke depan,” tambahnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar