Luhut Minta Jatah APBN untuk Beli Mobil Listrik
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (PublikSatu.com)
Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo mendapat usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk pembelian kendaraan listrik.
Alokasi khusus diperlukan sebagai upaya meningkatkan industri kendaraan listrik di dalam negeri.Baca juga : Tips Menyimpan Emas Supaya Untung Besar
Baca juga : Menguji MK Versus Amicus Curiae Universitas
"Sudah, sudah, sudah. Sudah saya tanda tangani Senin pagi," kata Jokowi beberapa waktu lalu. Ia berharap industri otomotif, khususnya kendaraan listrik bisa berkembang di Indonesia. Menurutnya, pabrik bahan baku untuk industri kendaraan listrik, yakni baterai sudah ada di Indonesia."Sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita nanti bisa mendahului membangun industri mobil listrik yang murah dan kompetitif, karena bahan-bahan ada di kita," pungkas dia.
Share:
Tags:
Komentar