Pemerintah China Sebut Demo di Hong Kong seperti Aksi Teroris
Demonstrasi di Bandara Hong Kong (Indopolitika.com)
Jakarta, law-justice.co - Pemerintah China geram terhadap aksi demonstrasi di Bandara Internasional Hong Kong selama beberapa hari terakhir dan mengecam tindakan itu seperti aksi teroris.
Pernyataan itu diutarakan Beijing menyusul laporan yang menyebut bahwa para demonstran menyerang dua pria saat unjuk rasa berlangsung di bandara tersibuk kedelapan di dunia itu.Xu mengatakan pria yang ia sebut sebagai warga Shenzhen itu sempat ditahan selama dua jam oleh pedemo sebelum dibawa pergi dengan ambulans.
"Aksi para pemrotes sangat merusak citra Hong Kong di mata internasional dan secara serius melukai perasaan sejumlah besar saudara-saudara China," kata Xu."Kejahatan kekerasan yang sangat keji ini harus dihukum berat berdasarkan konstitusi," katanya menambahkan.Xu memaparkan China "dengan tegas mendukung kepolisian dan peradilan Hong Kong untuk secara tegas menegakkan dan menggiring para penjahat ke pengadilan sesegera mungkin."Tak cukup berdemo di gedung-gedung pemerintahan sejak awal Juni lalu, para pengunjuk rasa menyerbu bandara Hong Kong pada Kamis pekan lalu.Demonstrasi di bandara semakin tidak kondusif pada awal pekan ini hingga memaksa otoritas membatalkan seluruh penerbangan dari dan menuju Hong Kong pada Senin (12/8/2019).
Share:
Tags:
Komentar