Jokowi Pastikan Jaksa Agung Baru Bukan dari Parpol

Rabu, 14/08/2019 20:52 WIB
Presiden Joko Widodo (Reuters)

Presiden Joko Widodo (Reuters)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo mengungkapkan jaksa agung terbaru, yakni periode 2019-2024 tak akan dipilih lagi dari kalangan partai politik.

"Jaksa agung pasti bukan dari parpol," ujar Jokowi saat pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/8/2019).

Melansir CNN Indonesia, Jokowi belum mau mengungkap siapa saja nama kandidat jaksa agung selanjutnya. Jokowi hanya menegaskan bahwa dirinya tidak memperhatikan suku, etnis, dan agama dalam memilih Jaksa Agung.

Pada periode pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, Jaksa Agung dijabat oleh M. Prasetyo. Dia adalah mantan kader Partai NasDem.

Kala itu, banyak yang menganggap jaksa agung seharusnya tidak diisi oleh kalangan politisi karena dinilai berpotensi memicu konflik kepentingan dengan partai politik tertentu.

Meski demikian, Ketua Umum NasDem Surya Paloh menampik Prasetyo bekerja untuk partainya. Dia menegaskan bahwa Prasetyo bekerja untuk Presiden Jokowi.

"Dia Jaksa Agung yang independen, duduk, tunduk sebagai pembantu Presiden," kata Paloh beberapa waktu lalu.

Surya juga mengaku tidak tahu jika ada petinggi partai politik yang mengeluh atas sepak terjang Prasetyo selama ini. Dia tidak tahu jika ada parpol yang menganggap Prasetyo kerap mengkriminalisasi kader partai lain jika tidak ingin pindah menjadi anggota NasDem.

"Saya jujur enggak mendengar. Artinya itu memalukan sekali kalau itu terjadi," kata Surya

Surya pun menganggap tidak ada salahnya jika jabatan jaksa agung diisi oleh orang yang berasal dari partai politik. Menurutnya, Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga semua pihak berhak menyiapkan orang untuk mengisi jabatan tertentu.

"Harusnya, kenapa dikotomi? Kita bilang kita ingin maju, tapi kok mendikotomikan. (Kalau) Parpol tidak punya hak, yang lain punya hak, untuk apa negara ini dengan sistem demokrasi?" ucap Paloh.

Anggota Dewan Pakar Partai NasDem Taufiqulhadi juga telah mengakui bahwa partainya masih melirik kursi Jaksa Agung dalam komposisi kabinet Jokowi-Ma`ruf Amin masa jabatan 2019-2024.

Taufiqulhadi menilai kursi Jaksa Agung dalam kabinet merupakan jabatan politik. Oleh karena itu, tak ada salahnya apabila seluruh parpol koalisi Jokowi saling bersaing untuk mendapatkan kursi tertinggi di Korps Adyaksa tersebut

Namun, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berpendapat berbeda. Menurutnya, Jaksa Agung musti diberikan kepada internal institusi Kejaksaan Agung. Hal itu ditujukan untuk mendorong stabilitas dan penegakan hukum.

"Kader-kader dari internal lembaga kementerian negara tersebut untuk mendapatkan ruang jabatan yang tertinggi," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis lalu (1/8/2019).

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar