KPK Tak Punya Nyali Tahan Mendag Enggar

Rabu, 14/08/2019 18:02 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Nusantara.news)

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Nusantara.news)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Enggartiasto Lukita padahal Menteri Perdagangan tersebut sudah mangkir tiga kali dari panggilan komisi antirasuah tersebut.

Demikian, kritik dari ekonom senior Dr Rizal Ramli (RR) seperti dilansir Harian Terbit, Kamis (14/8/2019).

“Saya heran dengan keberanian KPK yang hingga saat ini belum menangkap Enggartiasto. Padahal, Enggartiasto telah mangkir sebanyak tiga kali dari pangggilan KPK,” kata RR.

Sebetulnya, lanjut mantan Menko Kemaritiman ini, "KPK tiga bulan yang lalu sudah gerebek kantor Enggar, ketemu bukti-bukti memo-memo tentang gula. Nah saya memang bertanya-tanya, kok KPK bisa-bisanya orang ketika tiga kali dipanggil gak datang kok diam saja? Kok nyalinya cuma segitu. Kok sama yang lain berani gitu loh, ada apa?" ungkapnya.

Seperti diketahui, untuk ketiga kalinya mangkir dari pemanggilan KPK. Enggar dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka staf PT Inersia Indung. Pemeriksaan Enggartiasto berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso. Sebelum pemanggilan pada Kamis (18/7/2019) KPK sebelumnya telah melayangkan 2 kali pemanggilan kepada Menteri Perdagangan tersebut.

Rizal Ramli mengemukakan, pada Desember 2018 lalu, RR mengaku sudah memberikan bukti-bukti keterlibatan korupsi terkait impor ke KPK.

"Delapan bulan lalu saya ajukan kasus permainan ugal-ugalan ini ke KPK, bukti-buktinya dalam kasus bawang, dalam kasus gula, pasal-pasalnya semuanya," kata RR.

RR membeberkan, Enggar terlibat korupsi dengan cara menambahkan jumlah besaran impor yang membuat para petani dan petambak menjerit. Dia (Enggar) disebut melebihkan impor yang seharusnya.

"Dia tambahin dua juta ton untuk gula. Garam dia tambahin 1,5 juta ton. Sehingga petani petambak itu nangis, ini pemerintah kejam banget," ujarnya.

Bawang Putih  

Sementara itu, pengamat pangan Ali Birham mengatakan, impor bahan pangan seperti bawang putih sudah benar. Hanya yang salah adalah korupsinya sehingga KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan sebelas orang. Mereka ditangkap KPK karena akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia.

"Korupsi itu sudah merupakan sifat pejabat kita. Jadi kalau ada kesempatan ya akan korupsi," ujar Ali Birham.

Menurut Ali, untuk mengurangi korupsi impor bahan pangan maka sistemnya harus dirubah yaitu kembalikan jalur impor bahan pangan seperti yang dulu dilakukan Badan Urusan Logistik (Bulog). Kala itu yang melakukan impor bahan pangan adalah Bulog. Selain itu Bulog juga yang menyimpan bahan pangan impor tersebut. Dari Bulog juga yang mendistibusikan bahan pangan tersebut sehingga dalam urusan impor bahan pangan menjadi satu tangan.

"Sementara saat ini Bulog hanya menyimpan dan mendistribusikan. Sehingga lebih membuka pintu bagi koruptor. Sistem itu perlu dirubah agar peluang korupsi diperkecil bahkan di hilangkan," tegasnya.

Terpisah, anggota Dewan Pertimbangan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat), Syaiful Bahari mengatakan, pihaknya sudah lama mengingatkan dan mengkritik kebijakan dan praktek importasi bawang putih yang akhirnya berujung OTT KPK. Karena importasi bawang putih saat ini sering menimbulkan gejolak harga di pasar dan konsumen sehingga meyumbang inflasi periode Maret – April 2019. Bahkan untuk kasus tingginya harga bawang putih, pihaknya juga sudah melaporkan ke KPPU mengenai dugaan rekayasa harga dan kartel.

"Saya apresiasi kepada KPK yang cepat tanggap membongkar kasus suap dan permainan kuota bawang putih sehingga konsumen dirugikan. Karena diduga ada suap yang dilakukan pengusaha untuk memuluskan ijin memperoleh kuota impor bawang putih," ujarnya.

Syaiful menilai, bawang putih menjadi bancakan nasional karena keuntungannya menggiurkan sehingga banyak pengusaha yang tergiur bermain di bawang putih. Sebenarnya harga bawang putih yang sempat tembus Rp 80 ribu Per kilo jika dihitung dari modal impor sebesar  Rp 14 Ribu dapat dijual dibawah Rp 20 Ribu, Tapi harga sengaja direkayasa Rp 25 Ribu sampai Rp 35 Ribu Sehingga konsumen dipaksa membeli dengan harga tidak wajar.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar