Uber Berhenti Rekrut Karyawan Akibat Rugi Puluhan Triliun

Rabu, 14/08/2019 14:33 WIB
Ilustrasi: Kantor UBER. (Foto: AFP)

Ilustrasi: Kantor UBER. (Foto: AFP)

Jakarta, law-justice.co - Uber dikabarkan mulai berhenti merekrut karyawan baru setelah menelan kerugian USD 5,2 miliar atau sekitar Rp72 triliun berdasarkan laporan keuangan terbarunya. Pencatatan ini memang bukan kondisi yang bagus untuk sang pelopor taksi online tersebut.

Seperti dilansir dari Yahoo Finance pada Senin (12/8/2019) lalu, Uber telah membatalkan interview untuk beberapa posisi dan calon karyawan diberitahu bahwa ada kebijakan untuk menghentikan perekrutan. Sayangnya, Uber tak merespons mengenai informasi dari beberapa sumber tersebut.

Melalui email yang dikirim pada mereka yang akan interview, Uber menyebutkan bahwa telah dilakukan beberapa perubahan dan kesempatan kerja untuk saat ini ditunda.

Pada Juli lalu, Uber juga memangkas ratusan karyawannya di bidang marketing. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) itu dilakukan secara global.

"Banyak dari tim kita terlampau besar, yang menciptakan overlappping, keputusan tidak jelas dan bisa berujung pada hasil medioker," kata CEO Uber, Dara Khosrowshahi saat itu.

Dalam laporan keuangan terkininya dikutip Detik Finance, Uber menelan kerugian masif sebesar USD 5,2 miliar atau lebih dari Rp71 triliun. Harga sahamnya pun jadi turun.

`Bakar` uang demi mendapatkan sebanyak mungkin pengguna diduga menjadi salah satu penyebabnya. "Kerugian melebar dan kompetisi sangat panas," sebut Haris Anwar, analis di Investing.com.

"Apa yang mengusik kepercayaan investor dan turunnya harga saham setelah laporan ini adalah absennya langkah yang jelas untuk menumbuhkan pendapatan dan memangkas ongkos," tambah Haris.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar