Laba Bank Muamalat Merosot 95% di Semester I-2019

Rabu, 14/08/2019 08:35 WIB
Bank Muamalat Indonesia (foto: Robinsar Nainggolan/Law-justice.co)

Bank Muamalat Indonesia (foto: Robinsar Nainggolan/Law-justice.co)

Jakarta, law-justice.co - Kinerja PT Bank Muamalat Indonesia terus memburuk. Berdasarkan laporan keuangan terkini pada semester I 2019, laba bersihnya anjlok hingga 95,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Mengutip laporan keuangan Bank Muamalat, Senin (12/8), bank syariah pertama di Indonesia ini hanya mampu membukukan laba bersih sebesar Rp 5,08 miliar atun merosot 95,1% dibandingkan perolehan di 2018 yang sebesar Rp 103,7 miliar.

Sementara itu pendapatan penyaluran dana pun turun sebesar 24,7% dari 1,78 triliun menjadi Rp 1,34 triliun. Sedangkan bagi hasil untuk pemilik dana investasi cenderung stabil yakni Rp 1,13 triliun. Pembiayaan Bank Muamalat juga melambat. Per Juni 2019, total pembiayaan bank ini hanya Rp 15,70 triliun yang terdiri dari Mudharabah Rp 461 miliar dan Musyarakah Rp 15,24 triliun.

Ini merupakan imbas dari pengetatan likuiditas yang tengah dialami bank, sehingga perseroan tidak dapat menyalurkan pembiayaan baru. Seperti diketahui, bank syariah tertua ini tengah memiliki isu dengan permodalan. Bank menunggu dana segar untuk kembali menjalankan bisnis secara normal.

Merosotnya kinerja bank pada paruh pertama tahun ini juga ditandai dengan rasio-rasio penting yang memburuk. Rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) yang sebelumnya berhasil ditekan, kembali melambung. Per Juni 2019, rasio NPF kotor naik dari 1,65% menjadi 5,41%, sedangkan rasio NPF bersih naik dari 0,88% menjadi 4,53%.

Pada Juni tahun lalu, kinerja Muamalat sempat terlihat membaik berkat rekayasa finansial. Perusahaan menjual aset bermasalah dengan surat berharga. Hasilnya, berdasarkan laporan keuangan perseroan, seperti dilansir dari Bisnis, surat berharga naik lebih dari 6 kali lipat per Juni 2018 secara bulanan (month to month/MoM), dari Rp1,4 triliun menjadi Rp9,1 triliun. Aksi tersebut pun menekan rasio NPF kotor dari 4,95% pada Juni 2017 menjadi 1,65%. Rasio NPF bersih ikut turun dari 3,74% menjadi 0,88%.

Per Juni 2019, rekayasa finansial yang sempat ditentang Otoritas Jasa Keuangan masih tercatat dalam laporan keuangan bank. Namun, tidak memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan seperti pada tahun lalu.

Sementara itu Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso belum memberikan pernyataan resmi yang tegas terkait nasib Bank Muamalat. “Tunggu saja,” katanya saat ditemui usai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan beberapa waktu lalu.

(Tim Liputan News\Rin Hindryati)

Share:




Berita Terkait

Komentar