Petinggi Grup Alibaba dan Goldman Sachs Terseret Skandal Korupsi

Senin, 12/08/2019 18:03 WIB
Grup Alibaba dan Goldman Sachs terseret skandal korupsi di Malaysia (Businesstimes.com)

Grup Alibaba dan Goldman Sachs terseret skandal korupsi di Malaysia (Businesstimes.com)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Grup Alibaba Michael Evans dan 16 orang lainnya dari perusahaan Goldman Sachs terseret dalam skandal korupsi 1Malaysia Development Berhard (1MDB).

Akibat kasus itu, Evans dan lainnya menghadapi dakwaan dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda minimal 100 ribu euro.

Evans merupakan mantan direksi Goldman Sachs. Dia dan 16 orang lainnya didakwa oleh Malaysia terkait kasus tersebut. Melansir dari The Independent dan Katadata.co.id, tuduhan itu diajukan pada akhir pekan lalu (9/8/2019).

Malaysia menuduh Goldman dan beberapa bankir menyesatkan investor ketika mengatur penawaran surat utang 1MDB Malaysia.

"Hukuman dan denda pindana akan dituntut terhadap terdakwa. Mengingat beratnya skema untuk penipuan dan penyalahgunaan penyelewengan miliaran dalam hasil obligasi," kata Jaksa Agung Tommy Thomas, Senin (12/8/2019).

Perusahaan keuangan asal Amerika Serikat (AS) itu telah mengumpulkan US$ 6,5 miliar melalui penawaran pembelian untuk 1MDB. Lalu, jaksa penuntut Malaysia mengatakan nilainya hanya US$ 2,7 miliar karena sebagian hasilnya dialihkan.

Selain itu, jaksa penuntut Malaysia menyebutkan bahwa pernyataan yang diajukan ke regulator oleh Goldman Sachs adalah salah, menyesatkan, atau membantu penghilangan materi.

“Sebanyak US$ 2,7 miliar dari uang yang dihimpun secara ilegal dialihkan dari dana tersebut,” ungkapnya.

Goldman Sachs menanggapi dakwaan tersebut. Perusahaan mengatakan bahwa tuduhan Malaysia itu salah arah.

"Kami percaya tuduhan yang diumumkan hari ini (9/8/2019), bersama dengan tuduhan terhadap tiga entitas Goldman Sachs pada Desember tahun lalu, salah arah dan akan dipertahankan dengan penuh semangat," kata Juru Bicara Goldman Sachs di Hong Kong dikutip dari Reuters.

Bahkan, Goldman Sachs mengatakan bahwa perusahaan dan direktur entitas individu tidak diberi kesempatan untuk didengar oleh Malaysia.

“Ini tidak memengaruhi kemampuan kami untuk menjalankan bisnis kami saat ini secara global," kata dia.

Juru Bicara Alibaba mengatakan perusahaan mengetahui tuduhan terhadap Evans dan akan terus memantau situasi.

Secara total, Malaysia telah mengajukan tuntutan pidana terhadap 17 direktur saat ini dan mantan direktur di anak perusahaan Goldman Sachs Group Inc.

Lima di antaranya bagian dari Goldman Sachs International, yakni Richard John Gnodde, Griffiths Brian, Michael Sydney Sherwood, Robin Antony Vince, dan Claes Ake Gustaf Dahlback

Sedangkan terdakwa dari Goldman Sachs (Asia) LLC adalah Oliver Robert Morgan Bolith, Thatthew Thayer Freemont-Smith, Patriot Towfigh, Archie William Parnell, Ronald Suk Bae Lee, Richard Mark Campbell-Breeden, Keith Leslie Hayes, Amol Sagun Naik, John Michael Evans, Dimitrios Kavvathas.

Lalu, direksi dari Goldman Sachs (Singapura) Pte juga tersangkut skandal korupsi ini. Mereka adalah Goh Boon Leng dan Liow Chang Lee.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar