Luncuran Lava Merapi Kian Jauh, Warga Kali Gendol Diimbau Waspada

Senin, 12/08/2019 14:32 WIB
Ilustrasi: Gunung Merapi di Jawa. (Foto: Tempo)

Ilustrasi: Gunung Merapi di Jawa. (Foto: Tempo)

Jakarta, law-justice.co - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan tiga guguran lava pada Senin (12/8/2019) pagi. Guguran lava dengan jarak luncur 450-900 meter itu mengarah ke hulu Kali Gendol.

Itu sebab Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan tertulisnya mengimbau masyarakat di sekitar Kali Gendol untuk waspada.

"Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan," papar Hanik seperti dilansir dari Antara pada Senin (12/8/2019).

Selain guguran lava, BPPTKG juga mencatat enam kali gempa guguran dengan amplitudo 6-60 mm selama 47.8-89.76 detik, 1 kali gempa frekuensi rendah dengan amplitudo 7 mm selama 11.72 detik. Itu merupakan hasil pengamatan terhadap Gunung Merapi periode pukul 00.00-06.00 WIB.

Tak hanya itu, terjadi pula 1 kali gempa fase banyak dengan amplitudo 10 mm selama 11.72 detik, 1 kali gempa vulkanik dangkal amplitudo 40 mm selama 14.8 detik, dan 2 kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 8-10 mm selama 109.16-129.72 detik.

Hasil pengamatan visual juga menunjukkan asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 20 meter di atas puncak kawah. Karenanya, BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Angin di gunung itu bertiup lemah ke arah timur laut dan timur. Suhu udara 12-17.8 derajat Celcius dengan kelembaban udara 78-95 persen, dan tekanan udara 56.2-708.7 mmHg.

Sebelumnya, Gunung Merapi juga sempat meluncurkan empat kali guguran lava ke arah hulu Kali Gendol. Itu terjadi pada Senin (5/8/2019) pekan lalu.

Hingga kini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada. Kegiatan pendakian tidak direkomendasikan untuk sementara, kecuali untuk penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG pun meminta masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi. Lebih baik tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah setempat atau bertanya langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi, kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar