Ini yang Akan Dikerjakan Kalla Usai Jadi Wapres

Senin, 12/08/2019 07:33 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Der-Farang.com)

Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Der-Farang.com)

Jakarta, law-justice.co - Masa jabatan Jusuf Kalla sebagai wakil presiden akan segera habis pada Oktober tahun ini, bersamaan dengan dilantiknya presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2019. Kalla mengungkapkan usai melepas jabatan Wapres, dirinya bakal fokus pada kerja-kerja sosial.

"Banyak wartawan tanya usai debat Pilpres kemarin, saya diwawancarai setelah bapak berganti jadi Wapres mau berkegiatan apa," kata Kalla di sela silaturahmi dengan sejumlah tokoh juga pejabat negara di rumah pribadinya di Makassar pada Minggu (11/8/2019) seperti dilansir dari Antara.

"Saya selalu jawab dengan sederhana mau kembali aktif sosial, pendidikan, dan keagamaan," sambung Kalla.

Kalla melanjutkan, dirinya masih menjabat Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ketua Pendidikan, dan beberapa jabatan lain. Dengan begitu ia akan meneruskan kegiatan-kegiatan di organisasi tersebut.

Mantan Menteri Perekonomian era Presiden Megawati Sukarnoputri ini mengatakan, pada akhirnya pendidikan dan sosial serta keagamaan akan menentukan masa depan bangsa. Karena itulah Kalla akan memilih melaksanakan kerja-kerja sosial, pendidikan, dan keagamaan.

"Mungkin saya akan banyak di Makassar nanti, tentu setidaknya bolak-balik mengurusi itu," kata Kalla.

Dalam kesempatan tersebut, di rumah pribadi Kalla hadir sejumlah tokoh di antaranya Gubenur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah beserta Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua DPRD Sulsel Muhammad Roem.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar