Tim Teknis Novel Tak Akan Usut Kasus Buku Merah KPK

Sabtu, 10/08/2019 16:29 WIB
Kapolri Tito Karnavian (Layarberita.com)

Kapolri Tito Karnavian (Layarberita.com)

Jakarta, law-justice.co - Tim Teknis bentukan Polri tak ditugaskan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus selain perkara penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Meski salah satu kasus penyiraman dengan air keras Novel ini dinilai berbagai pihak berhubungan dengan perkara besar lainnya. Satu kasus yang mencuri perhatian dan dianggap melibatkan Kapolri Tito Karnavian terkait "buku merah" pun tak akan diselidiki.

Kasus yang terkenal dengan "buku merah" adalah perkara terkait suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman.

Melansir Kompas, Sabtu (10/8/2019), menanggapi isu itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra beralasan, kasus "buku merah" tersebut tidak ada kaitannya dengan Novel.

"Persoalan itu kan sudah final. Tidak ada hal yang tersangkut dengan Novel Baswedan," ujar Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).

Kasus suap itu berkembang menjadi kasus yang dinamakan "buku merah", karena ada catatan yang ditemukan berisi daftar penerima suap. Salah satunya tercatat nama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di buku tersebut.

Sementara itu, tim teknis akan mendalami enam kasus high profile yang diduga menjadi motif serangan balik pelaku terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Diketahui, lima di antaranya merupakan kasus yang ditangani Novel di KPK, yakni dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus Mantan Sekjen MA Nurhadi, kasus korupsi mantan Bupati Buol Amran Batalipu, dan kasus korupsi Wisma Atlet.

Sementara, satu kasus lagi tak ditangani Novel sebagai penyidik KPK. Namun, menurut Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), kasus itu patut diduga masih berkaitan, yaitu penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

Namun, Novel sendiri menganggap tim gabungan melupakan satu kasus yang diduga bisa menjadi motif penyerangan dirinya, yaitu kasus "buku merah".

"Kasus ini tidak disampaikan dalam rilis. Saya hanya mengingatkan barangkali TGPF lupa," ujar Novel dalam program "Mata Najwa" yang ditayangkan Narasi TV dan diunggah pada Kamis (25/7/219).

Tanggapan Tito

Sementara dilansir dari Gatra, Tito Karnavian mengatakan bahwa polisi pernah memeriksa dua orang yang mengetahui pembuatan buku tersebut terkait kebenaran informasi di dalam buku. Mereka diperiksa karena ada kaitannya dengan kasus di Bea Cukai. Pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

"Dia (Basuki Hariman) ditanya apa kenal dengan Tito Karnavian? Dia bilang secara personal tidak kenal, tapi sering lihat di ruang publik," ucap Tito.

"Ditanya lagi kenapa nama Tito dicatat di situ? Dia bilang untuk meyakinkan staf-stafnya bahwa dia punya power, jaringan kenal dengan pejabat, sekaligus untuk ada pembukuan bahwa dia bisa menarik uang," ujarnya.

Saat kasus itu terjadi, Tito menjabat sebagai Kepala Polda Metro Jaya. Tito juga mempertanyakan kebenaran informasi dalam buku itu, sebab bukan buku bank.

Di dalamnya terdapat informasi dengan tulisan tangan yang dinilai perlu dipertanyakan kebenarannya. Dia juga membantah soal adanya rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan adanya perusakan terhadap "buku merah". Tito juga membantah ada penghapusan dengan tip-ex.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar