Utang Negara Tembus 40 Persen, Ini Dampaknya

Sabtu, 10/08/2019 14:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Katadata)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Katadata)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengklaim pemerintah terus mengupayakan pengurangan ketergantungan Indonesia terhadap utang. Kendati hal ini diakuinya tak bisa dilakukan dengan cepat dan perlu perencanaan jangka panjang.

"Mengurangi ketergantungan tentu bukan pekerjaan jangka pendek, tetapi harus sedikit demi sedikit dikurangi," kata Darmin di Jakarta pada Jumat (9/8/2019) seperti dilansir dari RMOL.id.

Sebab pasalnya, menurut Darmin, kini porsi kepemilikan asing pada Surat Berharga Negara (SBN) sudah mencapai lebih dari 40 persen.

Hal tersebut seperti dilansir dari Rmol.id, dapat meningkatkan risiko bagi perekonomian Indonesia. Tak hanya itu, kata Darmin, porsi kepemilikan asing yang besar dari Surat Utang Negara yang beredar membuat pemerintah was-was dan tak nyaman.

"Sekali goyang (perekonomian), mereka bisa langsung keluar. Ekonomi kita (bisa) terbanting," ungkapnya lagi.

Darmin pun menambahkan, salah satu cara untuk mengurangi ketergantungan asing pada portofolio surat utang pemerintah, diantaranya dengan mendorong inklusi keuangan agar seluruh lapisan masyarakat bersedia mengakses layanan keuangan.

"Tapi tentu tidak bisa kalau hanya sekadar membuka tabungan, inklusi keuangannya tidak hanya itu tetapi juga produk keuangan lainnya," jelas dia.

Dari data yang disampaikan Bank Indonesia, Neraca Pembayaran Bank Indonesia menyebut rasio kepemilikan asing terhadap SUN pada kuartal II 2019 mencapai 46,6 persen, naik dibanding kuartal I 2019 yang sebesar 46 persen.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar