Hasil Razia, 41 Ponsel Pelajar Situbondo Berkonten Pornografi

Sabtu, 10/08/2019 14:00 WIB
Sebanyak 41 pelajar SMK dan SMA di Situbondo, Jawa Timur, diketahui memiliki ponsel berkonten pornografi. (Foto: Grid)

Sebanyak 41 pelajar SMK dan SMA di Situbondo, Jawa Timur, diketahui memiliki ponsel berkonten pornografi. (Foto: Grid)

law-justice.co - Kepolisian Resor Situbondo menggelar razia ponsel untuk mengantisipasi peredaran konten pornografi di beberapa sekolah SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Kamis, 8 Agustus 2019 lalu.

Dari hasil razia ini, ada 41 ponsel milik siswa SMA dan SMK di Kabupaten Situbondo memiliki konten berbau pornografi dan pernah mengakses situs-situs porno.

Dikutip dari Kumparan, Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono, mengatakan kegiatan razia ini dilaksanakan oleh 2 tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo.

Tim gabungan ini dibentuk dengan tujuan untuk memudahkan petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap ponsel milik siswa. Selain memeriksa keberadaan konten porno, tim ini juga mencari konten berupa video yang berbau kekerasan.

"Dari hasil razia di 2 sekolah, ditemukan 41 handphone milik siswa yang berisikan konten pornografi berupa foto-foto maupun video dan juga history (riwayat) situs-situs yang berisikan konten pornografi," kata Awan.

Menurutnya, razia yang digelar itu bersifat pencegahan keterlibatan siswa dalam kasus pornografi maupun tindak pidana kekerasan. Bagi siswa yang kedapatan menyimpan konten porno di dalam ponsel miliknya atau pernah mengakses situs pornografi, diserahkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan dan konseling.

Selain razia, Humas Polres Situbondo juga memberikan pembekalan terkait penggunaan media sosial. Harapannya, siswa-siswi SMA dan SMK dapat lebih selektif dan berhati-hati terhadap konten-konten yang berbau pornografi dan kekerasan serta melanggar Undang-Undang ITE.

"Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan kekerasan seksual dan edukasi terkait bahaya konten pornografi," tegasnya.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari pihak sekolah yang dinilai sebagai tindakan positif sebagai langkah antisipasi. Sebab, selain merazia ponsel siswa, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelajar supaya waspada terhadap perilaku kejahatan dan kekerasan seksual.

"Razia HP itu difokuskan pada pelajar, karena para pelajar di tingkatan itu dinilai mudah terpengaruh dan rentan pada perilaku coba-coba," tutup Awan.

(Winna Wijaya\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar