Kasus Impor Bawang Putih, Enggar: Penyuap Bodoh

Sabtu, 10/08/2019 09:35 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Media Indonesia)

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Pihak swasta yang terlibat dalam kasus dugaan suap impor bawang putih dinilai Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita sebagai orang bodoh.  

Dia mengatakan pihak swasta hanya perlu mengikuti aturan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan impor.

"Dan bodohnya itu orang (pihak swasta) ngapain. Bodoh, sebodoh-bodohnya dia. Kecuali dia tidak melaksanakan semua aturannya kan. Tapi kalau dia melaksanakan aturan, ya ngapain buang-buang duit," kata Enggar di Jl Cidurian, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

Melansir dari Detik.com, Enggar juga menegaskan tak akan memberi persetujuan impor kepada perusahaan yang terlibat kasus korupsi. Kecuali, sebut Enggar, ada surat dari penegak hukum yang menyatakan perusahaan tersebut sudah `bersih`.

"Dan setiap perusahaan yang terkena kasus KPK, Bareskrim, nggak ada saya kasih izin, nggak ada," tegasnya.

"Iya (blacklist). Sampai ada yang garam itu, saya bilang mereka, eh dapat surat dari Bareskrim ke saya bahwa, `Mas, Anda sudah beres, sudah baik.` `Pak, saya sudah baik`. Kata Anda kan. Surat dong resmi bahwa, `Silakan ini sudah bebas,` saya baru kasih," imbuhnya.

Terkait kasus dugaan suap impor bawang putih, Enggar menyatakan mendukung setiap langkah KPK. Dia memastikan pihaknya akan kooperatif dengan KPK.

"Jadi apa pun yang dibutuhkan oleh KPK, kita dukung. Saya pasti, kita dukung. Kita mau tertib," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) Chandry Suanda sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait impor bawang putih. Chandry diduga menyuap anggota Komisi IV DPR I Nyoman Dhamantra dengan uang Rp 2 miliar.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar