Muncul Wacana PNS Bisa Kerja dari Rumah, Ini Kata Kemenpan-RB

Jum'at, 09/08/2019 07:48 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat. (Foto: Robinsar Nainggolan)

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat. (Foto: Robinsar Nainggolan)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah mendesain sistem kerja PNS di kementerian dan lembaga dengan mengadopsi gaya perusahaan rintisan atau startup. Wacana ini mengemuka diungkap Deputi Sumber Daya Manusia Aparat Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja.

Kalau sebelumnya para Pegawai Negeri Sipil (PNS) beroleh angin segar melalui penaikan gaji, kini pemerintah juga berencana mengatur agar PNS nantinya dimungkinkan bisa bekerja dari rumah.

Menurut Wangsa seperti dilansir dari Detik.com, kelak fleksibilitas kerja tersebut bakal dijadikan salah satu indikator keberhasilan sebuah birokrasi.

"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Wangsa dalam Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Jakarta pada Kamis (8/8/2019) seperti dikutip dari laman Detik.

Wangsa pun memaparkan, berdasarkan data Global Talent Competitiveness Index di tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 77 dari 119 negara. Skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama penguasaan IT.

Oleh karenanya sejak 2014, rekrutmen CPNS dilakukan dengan sistem IT. Selain untuk efisiensi, rekrutmen dengan cara baru itu bertujuan agar CPNS yang direkrut memahami IT. Diharapkan hal tersebut diterapkan dalam pekerjaan.

"Sejak 2014-2018, jumlah rekrutmen CPNS mencapai 317.979 orang. Sejak pendaftaran mereka harus menggunakan sistem computerize. Diharapkan di 2024, PNS kita memiliki basis IT yang cukup kuat karena jumlahnya akan 50 persen dari total PNS, dengan asumsi per tahun rekrutmen 200 ribu formasi," papar Setiawan.

Ketika memiliki pemahaman mengenai pemanfaatan IT, pihaknya pun yakin akan terjadi percepatan, efisiensi, dan akurasi pelayanan, serta berdampak sosial. Oleh karenanya untuk posisi tertentu akan diberikan fleksibilitas kerja.

"Kami yakin mereka (PNS yang menguasai IT) adalah tulang punggung kita ke depan. Fleksibilitas kerja ini masuk dalam indikator birokrasi," kata Wangsa lagi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar