Jengkel Dihujat, Youtuber Ria Ricis Laporkan Netizen ke Polisi?

Sabtu, 03/08/2019 17:39 WIB
YouTuber Ria Ricis saat ditemui di gala premiere film Wedding Agreement di Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). (Foto: Tribunnews)

YouTuber Ria Ricis saat ditemui di gala premiere film Wedding Agreement di Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). (Foto: Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Youtuber Ria Ricis mengungkapkan rencananya untuk melaporkan ke polisi sejumlah akun yang mengutarakan kalimat kasar. Langkah ini tergambar dari beberapa unggahannya melalui media sosial.

Masalah ini buntut dari video "Saya Pamit" yang diunggah melalui Channel Youtube miliknya.

Dua hari setelah unggahan itu, Ricis kembali mengaktifkan akunnya. Usai itu, Youtuber dengan 16 juta lebih pengikut itu didera komentar para netizen.

Dilansir JPNN.com, tak ingin terus-terusan jadi bahan hujatan, Ricis pun berniat mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah akun ke kepolisian.

"Salam cinta untuk netizen mimpi indah," tulis Ricis pada Jumat (2/8/2019).

Ricis terlihat berada di depan ruangan kantor polisi dengan keterangan foto: terkhusus netizen.

Unggahan itu kemudian banjir komentar beragam. Salah satunya mempertanyakan mengapa Ricis jadi berubah mengurus perundungan netizen dengan membawanya ke ranah hukum.

"Kenapa Ricis jadi kayak gini, maaf saya unfollow," tulis akun @muhammad_rafii31.

Ricis mengungkapkan bahwa dirinya juga mempunyai batas untuk mengkompromikan sikap para warganet.

"Saya dihina dengan kata kasar, saya juga punya hak," balasnya.

Beberapa penggemar langsung mengingatkan agar Ricis fokus terhadap karya dan mestinya mengabaikan para pembenci atau haters. Tapi, Ricis memastikan langkah tegasnya ini merupakan jalan yang terbaik.

"Enggak bisa didiemin tapi, takut keulang ke IG lain, kan ada UU ITE," tandas Ricis.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar